Pria Hajar Tetangga di Buleleng Berbuntut Polisi Turun Tangan

10 Oktober 2022 22:00

GenPI.co Bali - Polisi Sektor (Polsek) Sawan sampai harus turun tangan menengahi perkara Gede S, pria usia 27 tahun yang menghajar tetangganya sendiri Gede JS (38) di Buleleng, Bali baru-baru ini.

Diketahui, baik tersangka maupun korban merupakan warga Jalan Anggrek, Banjar Dinas Dauh Munduk, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Bumi Panji Sakti.

Gede S dipolisikan oleh korban yang tak terima alami penganiayaan hingga babak belur.

BACA JUGA:  Uang Ratusan Juta di Meja Kejati Bali, Ada Kasus Korupsi?

Akibat dihajar pelaku dengan tangan kosong, pipi korban JS bengkak.

“Kejadiannya Jumat 23 September 2022. Jadi, seusai kejadian korban langsung melapor ke polisi,” ujar Kapolsek Sawan AKP Dewa Sudiasa, Rabu (05/10/22).

BACA JUGA:  Hengkang Imbas Anies Baswedan, Niluh Djelantik Semprot Nasdem

Seusai menerima laporan korban, AKP Dewa Sudiasa minta Bhbainkamtibmas Desa Bungkulan Bripka I Putu Harisandy Mahayuda menyelesaikan permasalahan tersebut melalui Forum Sipandu Beradat.

Melalui komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat Desa Bungkulan kemudian melakukan pertemuan.

BACA JUGA:  Perselingkuhan Reza Arap Terbongkar! Wendy Walters Respons Ini

“Akhirnya muncul kesepakatan untuk mempertemukan kedua belah pihak di kantor Perbekel Desa Bungkulan mencarikan penyelesaian yang terbaik bagi kedua belah pihak,” katanya.

Perbekel Bungkulan Ketut Kusuma Ardana selaku wakil ketua Forum Sipandu Beradat bersama dengan anggota Sipandu Beradat memberikan pandangan dan pemahaman kepada kedua belah pihak.

Dari hasil pertemuan tersebut diketahui bahwa Gede S melakukan pemukulan karena kesalahpahaman atas status yang dimuat di media sosial oleh Gede JS.

“Namun, setelah dijelaskan akhirnya dipahami sehingga Gede S minta maaf kepada Gede JS,” ucap AKP Dewa Sudiasa.

Karena Gede S sudah mengakui kesalahannya dan minta maaf kepada Gede JS akhirnya permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan damai.

“Kedua belah pihak membuat surat pernyataan perdamaian yang diketahui oleh komponen yang ada di dalam forum Sipandu Beradat,” paparnya.

AKP Dewa Sudiasa menyatakan apabila masyarakat terlanjur melaporkan peristiwa ke polisi, maka akan diselesaikan terlebih dahulu melalui forum Sipandu Beradat.

“Namun, bilamana tidak dapat diselesaikan oleh forum Sipandu Beradat, maka akan ditindaklanjuti di kepolisian,”bebernya. (lia/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI