Imbas Tajen, 3 Perwira Polisi Gianyar Diperiksa Polda Bali

09 Oktober 2022 21:00

GenPI.co Bali - Propam Polda Bali memeriksa secara langsung tiga perwira Polisi Resor (Polres) Gianyar imbas adanya dugaan keterlibatan dalam kasus tajen baru-baru ini.

Adanya dugaan keterlibatan judi sabung ayam dengan pihak berwajib masih bergulir di kawasan Gumi Seni.

Propam Polda Bali sampai turut memanggil Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko.

BACA JUGA:  Pemain Bali United Ini Syok Tragedi Kanjuruhan, Desak Ini

Pemanggilan pejabat utama Polres Gianyar ini setelah Bid Propam Polda Bali memeriksa Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya dan Kanit Reskrim Polsek Payangan Ipda Gede Andika Arya Pramartha.

Apa hasilnya?

BACA JUGA:  Nasdem Junjung Anies, Niluh Djelantik Beri Pesan Menohok

"Menurut keterangan Kasatreskrim, justru dia tahunya itu dari media,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (05/10/22).

Jadi, kesimpulan sementara kepolisian tidak mengizinkan kegiatan judi tajen tabuh rah itu, dan pada pelaksanaannya mereka tidak tahu.

BACA JUGA:  Polda Bali Periksa Kalangan Polisi Efek Tajen, Terungkap Ini

“Jadi, tidak ada keterlibatan anggota dalam perjudian itu," kata Kombes Satake Bayu Setianto.

Kombes Satake Bayu Setianto menegaskan segala bentuk perjudian dalam bentuk apa pun tetap dilarang.

Namun, jika kegiatan seperti tajen yang dimaksud berkaitan dengan upacara adat tabuh rah pada masyarakat adat Bali, kemungkinan bisa dimaklumi, sejauh tidak disalahgunakan sebagai ajang perjudian.

Sebelum memeriksa Kasatreskrim AKP Ario Seno Wimoko, Polda Bali memeriksa Kepala Desa Melinggih Kelod I Wayan Edy Setiawan yang menjadi lokasi tajen tabuh rah.

Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya dan Kanit Reskrim Polsek Payangan Ipda Gede Andika Arya Pramartha ikut diperiksa.

Menurut Kombes Satake Bayu, Kepala Desa Melinggih Kelod I Wayan Edy Setiawan mengatakan ada informasi awal rencana kegiatan adat tabuh rah.

Dalam penyampaian tersebut, diberitahukan bahwa kegiatan tabuh rah akan berlangsung selama tiga set sesuai aturan dalam upacara adat.

Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya dan Kanit Reskrim Polsek Payangan Ipda Gede Andika Arya Pramartha yang diminta keterangan dalam waktu yang berlainan mengakui ada penyampaian yang masuk kepada kepolisian.

Namun, kepolisian tidak mengizinkan kegiatan tajen tersebut.

"Nah, pada saat pelaksanaan, pada satu sisi mereka tidak mengizinkan, tetapi kemudian muncul informasi bahwa kegiatan tersebut berjalan tanpa sepengetahuan mereka," paparnya.

Tajen dalam masyarakat Hindu Bali merupakan bagian dari ritual keagamaan Tabuh Rah atau Perang Sata.

Dalam acara tabuh rah, kaki ayam jago dililiti sejenis pisau tajam dengan dua sisi sepanjang jari telunjuk orang dewasa yang bertujuan untuk melukai ayam lainnya dalam pertarungan, sehingga ada darah yang menetes ke tanah.

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI