Duh! Pria 50 Tahun di Bangli Jadi Tersangka Pelecehan Anak

27 Oktober 2021 20:30

GenPI.co Bali - Kelakuan pria 50 tahun asal Banjar Yeh Panes, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli ini jadi tersangka pelecehan anak berusia 9 tahun.

Kasi Humas Polres Bangli, Wayan Sarta, mengatakan alat kelamin korban sampai mengeluarkan darah akibat tusukan benda tumpul milik pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban,” ujar Wayan, pada Rabu (27/10/2021).

BACA JUGA:  Tes PCR 2 x 24 Jam Diprotes Wisatawan, Ini Kata Koster

Berdasarkan informasi, aksi bejat pelaku bermula ketika ibu korban melihat ada yang aneh pada anaknya.

Anaknya menjadi seperti orang linglung dan hanya memakai selimut saja di tempat tidurnya.

BACA JUGA:  Langgar Karantina, Wisman Bisa Langsung Dideportasi

Ibu korban semakin curiga setelah melihat ada celana training hitam milik korban yang sudah terbuka.

Ketika ditanya kenapa celananya dibuka, korban hanya diam tidak menjawab. Lalu, ibu korban menarik selimut dan melihat alat kelamin anaknya robek hingga berdarah.

BACA JUGA:  Mayat Mahasiswa Asal Lombok di Jembrana Dievakuasi

Korban pun terus ditanya hingga mengaku jika yang menjadi pelaku pelecehan adalah pria bernama Pakang.

Ibu korban langsung melaporkan Pakang ke polisi karena tidak terima akan perlakuan dia terhadap anaknya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI