GenPI.co Bali - Wilayah Bali turut terkena imbas turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang ditetapkan PT Pertamina (Persero) per Sabtu, 1 Oktober 2022.
Dasar perusahaan BUMN itu melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) adalah Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.
Kepmen ESDM tersebut mengatur tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Dilansir dari laman Pertamina, harga tiap zona berbeda dengan perbedaan tidak terlalu jauh.
Di Pulau Sumatra kecuali Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, dan Papua Barat, harga Pertamax turun menjadi Rp 14.200 dari sebelumnya Rp 14.850 per liter.
Pertamina menetapkan harga Pertamax di Provinsi NAD Rp 13.900.
Harga Pertamax di Provinsi NAD sama dengan Provinsi Bali, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, NTB, dan NTT.
Harga terbaru di wilayah ini turun menjadi Rp 13.900 dari harga Rp 14.500 per liter.
Pertamina juga menurunkan harga BBM nonsubsidi untuk semua zona.
Harga Pertamax Turbo turun dari Rp 15.900 menjadi Rp 14.950 per liter. Namun, Pertamina memutuskan menaikkan harga Dexlite.
Harga Dexlite naik menjadi Rp 17.800 dari sebelumnya Rp 17.100 per liter, sedangkan Pertamina Dex mengalami kenaikan dari Rp 17.400 menjadi Rp 18.100 per liter.
Namun, harga BBM subsidi jenis Pertalite dan solar tetap tidak mengalami perubahan.
Harga Pertalite masih Rp 10 ribu per liter, sedangkan solar Rp 6.800 per liter.
Alhasil, bagi wilayah Bali harga BBM yang makin menurun cuma Pertamax saja. Sementara untuk bahan bakar subsidi seperti Pertalite dan Solar masih punya harga tetap. (lia/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News