Kapolri Mutasi Perwira Polda Bali, Alasannya Ini

30 September 2022 10:00

GenPI.co Bali - Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira di lingkup Polda Bali baru-baru ini.

Adapun proses pemindahan tersebut tertuang dalam Telegram Kapolri ST/2046/IX/KEP./2022 tertanggal 24 September 2022.

Posisi Dirreskrimsus Polda Bali yang sebelumnya kosong karena Kombes Hendri Fiuser meninggal dunia lantaran sakit kini ditempati Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing.

BACA JUGA:  Modern nan Eksklusif! Rumah Dijual Murah di Tabanan Bali

Sebelumnya, Kombes Roy Hutton menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Mabes Polri.

Selain Dirreskrimsus, Polda Bali juga mendapat penambahan personel baru, yaitu AKBP I Nyoman Wibawa.

BACA JUGA:  Profil Gubernur Bali I Wayan Koster, Rekam Jejak Mentereng

AKBP I Nyoman Wibawa yang sebelumnya menjabat advokat madya bidang hukum Polda NTB mendapat promosi menjadi Ps. Kabagpsi Ro SDM Polda Bali.

“Mutasi ini merupakan hal alamiah dalam organisasi tour of duty dan tour of area serta penyegaran organisasi. Mutasi ini dilakukan sebagai peningkatan performa kinerja kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu, Senin (26/09/22).

BACA JUGA:  Fadil Respons 7 Pilar Bali United Absen Jelang Kontra Persikabo

Menurutnya, mutasi ini merupakan penyegaran dan kebutuhan organisasi yang bisa dilaksanakan setiap saat.

Mutasi ini juga merupakan bentuk promosi bagi yang bersangkutan dengan menempati jabatan baru.

“Kalau serah terima jabatan menunggu perintah pimpinan, maksimal 14 hari setelah telegram Kapolri keluar,” pungkasnya.

Mutasi yang diberlakukan oleh Kapolri sendiri diharapkan akan makin meningkatkan pelayanan Polda Bali terhadap kalangan masyarakat yang membutuhkan. (lia/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI