GenPI.co Bali - Polisi Resor (Polres) Buleleng resmi memborgol dan menetapkan Riese Class (56) selaku bule Jerman sebagai tersangka utama perampasan mobil warga baru-baru ini.
Sebagaimana diketahui, sosok turis asing ini kabarnya mengambil kendaraan rental milik Ikhwanul Arifiyansyah (35), warga Pemuteran, Gerokgak, Bumi Panji Sakti.
Setelah ditangkap, Riese Class pun akhirnya kena karma atas ulahnya yang juga sempat viral di dunia maya.
Pasalnya, Penyidik Satreskrim Polres Buleleng menetapkan warga negara asing (WNA) sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan.
Bule Jerman itu dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
“Riese Class berstatus tersangka sejak Sabtu (24/9) dan diamankan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polres Buleleng,” ujar Kasat Reskrim AKP Hadimastika, Senin (26/09/22).
Penetapan tersangka ini membuat bule Jerman ini syok berat.
Riese Class hanya tertunduk menahan malu dengan kondisi tangan diborgol saat ditunjukkan kepada awak media.
“Proses pemberkasan masih berlangsung,” imbuh AKP Hadimastika.
Kasus perampasan mobil milik warga Buleleng bermula ketika Ivan, warga Serangan, Denpasar, menghubungi korban Ikhwanul Arifiyansyah, Jumat (23/09/22) sore pukul 14.00 WITA.
Ivan minta korban mengantarkan tersangka Riese Class yang tinggal di Hotel Kejora, Desa Banyuwedang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, untuk ke Serangan, Denpasar.
Hari itu juga korban mengantarkan tersangka dengan mobil miliknya sendiri, merek Daihatsu Luxio DK 1659 US.
Keanehan mulai terjadi saat dalam perjalanan dari Banyuwedang menuju ke Seririt, Buleleng.
Riese Class merasa ada yang membuntuti dari belakang sehingga menyuruh korban menyalip kendaraan yang ada di depannya.
Korban berusaha mengikuti arahan tersangka dengan mendahului kendaraan di depannya dengan cara menyalakan lighting mobil dan klakson.
Keanehan berlanjut ketika tersangka menyuruh korban mengisi bahan bakar di kios pinggir jalan karena melihat kilometer mobil tinggal 3 setrip.
Namun, korban menolak permintaan tersangka lantaran SPBU sudah dekat.
Setelah kendaraan korban masuk SPBU di Banjar Asem untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM), tiba-tiba tersangka Riese Class menyuruh korban tidak mematikan mesin kendaraan.
Tersangka Riese Class, bahkan ingin menyetir sendiri mobil dan menyuruh korban duduk di belakang kemudi, tetapi korban tidak mengizinkan.
Pada saat itulah pelaku langsung turun dari kendaraan dan merampas kunci mobil dari tangan korban Ikhwanul.
Tersangka sempat memukul pipi sebelah kanan korban dan langsung membawa kabur mobil Daihatsu Luxio DK 1659 US ke arah Kota Singaraja.
Insiden perampasan mobil oleh warga asing spontan ramai di media sosial (medsos) setelah diunggah warga.
Polisi lalu lintas yang melakukan patrol segera bergerak melakukan pengejaran.
Tersangka sempat terlibat kejar-kejaran dengan korban yang mengendarai sepeda motor dan polisi.
Pelaku akhirnya dapat diberhentikan dan diamankan di Jalan Ngurah Rai, Singaraja, tepatnya di depan RSUD Buleleng.
“Dari tangan tersangka kami mengamankan satu unit mobil Luxio beserta kunci dan STNK mobil,” paparnya.
Sebelum tertangkap oleh polisi Buleleng, Bali, bule Jerman bernama Riese Class sempat warga geram karena ulahnya yang mencuri mobil. Setelah terpojok, ia sempat glayah-glayah di dalam toko kosmetik dan konter HP. (lia/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News