GenPI.co Bali - Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) baru-baru ini mengamankan seorang ibu-ibu Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang menggila dan meresahkan warga sekitaran Denpasar Barat, Denpasar, Bali.
Wanita gangguan mental itu kabarnya mengamuk di Desa Dangin Puri Kangin, tepatnya di Jalan Kenanga, Denpasar Barat (Denbar).
Kerap berkeliaran di wilayah tersebut tak pelak membuat warga melaporkan keluh kesahnya terhadap pihak berwajib.
Tak hanya berkeliaran di jalan umum, ibu-ibu ODGJ yang belum diketahui identitasnya ini juga bikin resah dengan aksinya yang mengganggu warga.
Warga Denpasar resah lantaran ODGJ ini keluar masuk hampir di setiap rumah yang dilaluinya di sekitar Jalan Kenanga, Desa Dangin Puri Kangin, Denbar.
Satpol PP Kota Denpasar yang menerima aduan warga segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan mak mak ODGJ.
"ODGJ tersebut diamankan di lokasi Jalan Kenanga, Desa Dangin Puri Kangin, Selasa (20/09/22) lalu," ujar Kasatpol PP Denpasar AA Bawa Nendra, Jumat (23/09/22).
Setelah diinapkan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, kata dia, mak mak ODGJ ini dibawa ke RS Jiwa Bangli untuk mendapat perawatan.
Kendati tidak mengancam keamanan warga, Kasatpol PP AA Bawa Nendra menyayangkan sikap pihak keluarga yang melakukan pembiaran.
Menurutnya, warga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan kejiwaan harus menjaga agar tidak berkeliaran di jalan umum.
"Kepada para warga yang memiliki anggota keluarga yang terindikasi mengalami gangguan jiwa, kami mengimbau untuk menjaga sebaik-baiknya," katanya.
Dengan dibiarkan berkeliaran, kata Bawa Nendra, pihaknya khawatir akan mengusik ketertiban umum dan mendapat reaksi yang tidak diharapkan warga.
"Agar tidak berkeliaran dan mengganggu serta membahayakan masyarakat, mari jaga kenyamanan secara bersama sama," papar AA Bawa Nendra.
Satpol PP Denpasar pun akan memeriksa ibu-ibu ODGJ tersebut sebelum akhirnya dipulangkan ke pihak keluarga. (gie/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News