GenPI.co Bali - Ketut Lihadnyana selaku Bupati Buleleng, Bali memaparkan alasannya meminta kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) membebani kalangan pegawai baru-baru ini.
Pengganti Putu Agus Suradnyana ini mendesak akan adanya sistem kepegawaian terkait kenaikan pangkat bagi pegawai yang efisien terhadap Kepala BKPSDM.
Ia ingin agar sistem kepegawaian tidak lagi membebani Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Ketut Lihadnyana, segala keperluan kenaikan pangkat ASN wajib dituntaskan oleh BKPSDM Buleleng.
Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menegaskan per 1 Oktober 2022 kenaikan pangkat pegawai sudah dilakukan oleh BKPSDM Buleleng tanpa mengharuskan ASN mengumpulkan kembali berkasnya.
“Saya mengajak seluruh pimpinan untuk bersandar pada norma yang ada dan bekerja dengan baik. Per 1 Oktober ini kenaikan pangkat sudah dilakukan BKPSDM Buleleng, tidak perlu lagi mengumpulkan berkas,” ujar Ketut Lihadnyana, Sabtu (24/09/22).
Menurutnya, pada 2023 Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng akan memperjuangkan kesejahteraan ASN Pemkab Buleleng.
Tidak boleh ada lagi potongan dalam pemberian kesejahteraan ASN.
Hal itu dilakukan untuk memotivasi ASN, sehingga dapat fokus bekerja, bekerja dan bekerja.
“Jika kesejahteraan pegawai sudah terpenuhi, maka hanya fokus bekerja. Semoga tidak ada lagi hak pegawai yang dipotong atau disunat,” kata Ketut Lihadnyana.
Ketut Lihadnyana mengajak seluruh ASN untuk merapatkan barisan dan bangga menjadi pegawai di Pemkab Buleleng.
Lebih penting lagi bekerja secara terukur dan maksimal.
Bupati Ketut Lihadnyana sendiri berharap dengan sistem kepegawaian yang efisien makin membuat kinerja ASN di Buleleng, Bali kian memuaskan. (lia/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News