Imbas Pemotongan Tebing Jimbaran, Polda Bali Periksa Ini

27 September 2022 08:00

GenPI.co Bali - Polisi Daerah (Polda) Bali langsung melakukan pemeriksaan terhadap owner dan kontraktor proyek buntut dugaan kasus pemotongan tebing Jimbaran, Badung secara ilegal baru-baru ini.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Pulau Dewata nampaknya tak main-main dalam penyelesaian kasus ini.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali dikabarkan telah memeriksa sejumlah pihak terkait aktivitas proyek yang ditengarai bodong alias tidak berizin lengkap tersebut.

BACA JUGA:  Keluhan Pedagang Daging Kambing Pasar Badung, Beban Biaya Ini

Mulai dari pemilik proyek, kontraktor pelaksana proyek, hingga sejumlah pejabat terkait telah menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polda Bali.

Plt Direskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari tahu dugaan tindak pidana dalam proyek kontroversial tersebut.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Bikin KTT G20 di Bali Meriah Imbas 2 Tamu Ini

"Sudah ada beberapa saksi yang kita periksa," ujar AKBP Ambariyadi Wijaya, Kamis (22/09/22).

Namun, mantan Kasat Reskrim Polresta Denpasar ini enggan membeberkan identitas para saksi yang telah diperiksa demi kelancaran penyelidikan.

"Nanti kalau ada perkembangan akan saya informasikan ke teman-teman wartawan," kata mantan Kapolres Gianyar ini.

BACA JUGA:  Demi Pacari Kevin Hillers, Lucinta Luna Beri Jatah Ini

Proyek pemotongan tebing di kawasan Jimbaran, Kabupaten Badung memicu polemik lantaran melanggar tata ruang dan merusak lingkungan.

Proyek tersebut akhirnya dihentikan Pemkab Badung dan Pemprov Bali lantaran diduga melanggar perizinan.

Polisi pun didesak untuk ikut melakukan penyelidikan lantaran proyek tanpa izin dari kementerian terkait itu diyakini mengandung unsur tindak pidana.

Terlebih belum ada tindak lanjut berarti yang dilakukan Pemkab Badung maupun Pemprov Bali setelah penghentian proyek itu. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI