Sebelum Bikin Video Wikwik Viral, 2 Sejoli Lakukan Ini

25 September 2022 00:00

GenPI.co Bali - Dua sejoli sekaligus pasangan lakon di video wikwik viral di saat mobil tengah berjalan di Jalan Raya Tampaksiring, Gianyar, Bali baru-baru ini ternyata sebelumnya sempat lakukan hal sakral.

Hal itu terungkap usai Tim Subdit VI Ditreskrimsus Polda Pulau Dewata mengamankan Made MDI (28) dan DLN (26) selaku pelopor aksi senggama berpakaian adat tersebut.

Diketahui, Made MDI yang berasal dari Sesetan, Denpasar Selatan mengaku melakukan adegan wikwik di dalam mobil yang melaju dan direkam dalam kondisi memakai baju adat Bali pada Kamis (01/09/22) lalu.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, BMKG: Ada Hujan dan Angin

Adapun alasannya mereka berpakaian tersebut ialah gegara baru selesai melaksanakan upacara melukat.

Upacara sakral penghapusan dosa tersebut malah kemudian dinodai saat keduanya lakukan aksi tak senonoh.

BACA JUGA:  Video Viral Duel di Kuta Bali, 2 Bule Rusia Dideportasi?

Adegan wikwik mulai direkam di ruas Jalan Raya Tampaksiring, Gianyar, saat perjalanan pulang seusai melukat di Tirta Empul, Tampaksiring, Gianyar.

"Tersangka membuat video layak sensor menggunakan pakaian adat Bali di jalan raya," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu, Kamis (22/09/22.

BACA JUGA:  PUPR Beber Kabar Gembira Soal Penataan Pura Besakih, Apa Itu?

Ponsel yang digunakan untuk merekam, ujar Kombes Satake Bayu, ditempelkan pada kaca mobil.

Mereka lalu melakukan adegan tak terpuji sekian menit, tetapi hanya diunggah 29 detik di akun tersangka DNL, @Angel69DNL.

Berbekal informasi dari Made MDI, polisi kemudian memburu tersangka DNL.

Perempuan berparas ayu itu akhirnya berhasil diamankan tim Siber Polda Bali di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, 17 September 2022.

Kedua tersangka yang dijerat pasal berlapis UU ITE dan UU Pormografi lantas dipamerkan ke publik dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Kamis siang.

“Saat ini kasusnya masih dalam pendalaman penyidik Polda Bali,” papar Kombes Satake Bayu.

Terlepas dari melakukan aksi wikwik setelah melukat, dua pasangan FWB yakni Made MDI dan DLN tak cuma kena sanksi pidana, melainkan juga hukuman secara sosial karena mempertontokan adegan memalukan. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI