GenPI.co Bali - Setelah sempat melarikan diri, aksi bejat paman berinisial ZA (24) yang memperkosa keponakannya berusia 12 tahun pada Selasa (19/10/21) berakhir sudah usai ditangkap polisi.
Ya, Polres Kabupaten berjulukan Bumi Makepung mendapat laporan dari seorang ayah yang kecewa dengan pengakuannya anaknya sendiri beberapa waktu lalu.
Bagaimana tidak? Hancur sudah hatinya mendengar sang anak yang masih sangat belia tak suci lagi karena jadi korban pemerkosaan pamannya sendiri saat sedang melaut.
Kejadian yang terjadi di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Jembrana tersebut pun langsung membuat polisi bergerak begitu mendapat tambahan bukti dari visum korban.
Kasatreskrim AKP M Reza Pranata lantas mengungkapkan jika penangkapan terhadap pelaku sukses dilakukan sejak Senin (25/10/21) lalu.
"Kami amankan pelaku Senin kemarin setelah hasil visum korban keluar," ujar M Reza Pranata seizin Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa sesuai rilisan resmi, Selasa (26/10/21).
Aksi bejat ZN sendiri terbilang memuakkan. Pasalnya ia memaksa keponakannya sendiri untuk berhubungan badan di kamar sebelah yang berisi seorang nenek.
Fatalnya nenek tersebut sedang menderita stroke sehingga kejadian perkosaan tersebut tak terelakan sebelum akhirnya ketahuan oleh ayah dari bocah 12 tahun itu.
Gilanya lagi, ternyata ZN bukan cuma dua kali memperkosa keponakannya sendiri seperti yang disangka oleh sang ayah korban.
Usai ditangkap dan diperiksa Polisi Jembrana, ZN mengakui sudah melakukan aksi bejat cabuli bocah 12 tahun sejak bulan Mei 2021 yang dihitung-hitung mencapai lima kali. (lia/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News