Bupati Buleleng Lihadnyana Beber Kondisi Tenaga Kontrak & PPPK

23 September 2022 07:00

GenPI.co Bali - Ketut Lihadnyana selaku Bupati Buleleng, Bali membeberkan bagaimana kondisi kalangan tenaga kontrak alias honorer sekaligus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru-baru ini.

Adapun penjabaran ini dituturkannya saat merespons sentilan dari anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bumi Panji Sakti.

Ketut Lihadnyana saat Sidang Paripurna DPRD Buleleng, Senin (19/09/22) mengatakan bahwa tenaga kontrak saat ini masih dalam tahap pendataan agar masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI.

BACA JUGA:  Profil Chef Juna, Besar di Bali Cita-cita Bukan Koki

Menurutnya, sesuai amanat Undang-undang bahwa pegawai pemerintah itu terbagi menjadi dua, yaitu pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK.

Namun, yang terjadi di lapangan masih terdapat tenaga kontrak dan tenaga honorer.

BACA JUGA:  Studi Kesehatan: Jalan Cepat Bagus untuk Otak, Kok Bisa?

Untuk tenaga kontrak, kata Ketut Lihadnyana, masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat.

“Tenaga kontrak masih dalam kondisi pendataan untuk masuk database BKN untuk PPPK," katanya, Senin (19/09/22).

BACA JUGA:  Kalender Bali Kamis 22 September 2022: Awas Pengaruh Buas

Lihadnyana menambahkan bahwa tahun depan sudah ada kejelasan soal pegawai pemerintah.

"Pada 2023 baru ada kejelasan status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah. Formasi PPPK tahun ini sudah diberikan, semua masuk dalam DAU (dana alokasi umum) untuk belanja monitoring dan belanja pegawai termasuk PPPK,” ujarnya lagi.

Ketut Lihadnyana ikut menyoroti penanganan peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tercecer.

Menurut Pj Bupati Ketut Lihadnyana, pihaknya akan segera menindaklanjuti permasalah tersebut melalui rapat dengar bersama pihak BPJS.

Verifikasi dan validasi data wajib dituntaskan terlebih dahulu sebagai pedoman penting dalam penyaluran program tepat sasaran.

“Yang paling penting adalah bagaimana data itu kita mutakhirkan terlebih dahulu agar benar, jangan sampai program ini salah sasaran yang kaya dapat,” katanya.

Mayoritas fraksi di DPRD Buleleng pada pandangan umum secara garis besar menyepakati Ranperda Perubahan APBD 2022 dengan beberapa masukan untuk memaksimalkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Buleleng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI