Tarif Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang Naik? Ini Kata ASDP

22 September 2022 04:00

GenPI.co Bali - General Manager (GM) ASDP Gilimanuk Muhammad Yasin merespons soal adanya kabar burung kenaikan tarif penyeberangan Gilimanuk-Ketapang imbas adanya penyesuaian harga BBM baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, semenjak pemerintah pusat Indonesia menaikan harga bensin bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, santer segala macam harga mulai ikut merangkak naik.

Santer pula beredar kabar tarif penyeberangan Gilimanuk-Ketapang mulai naik per Senin hari ini (19/09/22) pukul 00.00 WIB.

BACA JUGA:  Profil Arya Saloka, Artis Bali Digilai Wanita Berkat Ikatan Cinta

Kabar kenaikan harga tarif penyeberangan yang menghubungkan Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang ini didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 172 Tahun 2022.

Kabar yang ramai beredar di sosial media menyebutkan pemberlakuan tarif baru imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) diterapkan mulai tengah malam tadi.

BACA JUGA:  Kisah Tragis! Dadong Buleleng Tewas Membusuk Penuh Belatung

Namun, kabar tersebut dibantah General Manager (GM) ASDP Gilimanuk Muhammad Yasin.

Muhammad Yasin mengakui kenaikan tarif penyeberangan antarpelabuhan di Pulau Bali dan Jawa itu memang diperlukan.

BACA JUGA:  Dokter Gigi Sebut Diet Timbulkan Bau Mulut, Kok Bisa?

Menurutnya, penyesuaian tarif ini menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi, terutama solar, yang menjadi bahan bakar utama kapal motor penumpang (KMP).

"Kenaikan tarif memang diperlukan, karena kita harus menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM," ujar Muhammad Yasin.

Namun, saat disinggung soal beredarnya kabar tarif baru penyeberangan mulai diberlakukan Senin dini hari, Muhammad Yasin mengatakan informasi tersebut hoaks.

"Kami malah tidak tahu kalau ada kabar yang sudah beredar diterapkan mulai hari ini," katanya.

Muhammad Yasin mengatakan sampai saat ini ASDP Gilimanuk-Ketapang masih belum menerima salinan Kepmenhub Nomor 172 Tahun 2022 itu.

"Salinannya saja kita belum terima. Jadi, belum tahu detail isi keputusannya," ucapnya.

Soal kabar yang ramai beredar di sosial media menyangkut jadwal pemberlakuan tarif baru itu, Muhammad Yasin mengaku tidak bertanggung jawab dan bukan berasal dari pihaknya.

"Kami tidak bertanggung jawab soal informasi pemberlakuan mulai hari ini. Yang jelas sampai hari ini tarif penyeberangan masih normal, belum ada perubahan," papar Muhammad Yasin.

Respons ASDP terkait kenaikan tarif penyeberangan Gilimanuk-Ketapang ialah kabar hoaks tentu jadi pelipur lara kalangan masyarakat yang kadung tertekan imbas naiknya harga BBM. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI