Kelab Malam Canggu Bising, ORI Bali Sayangkan Respons Warga

21 September 2022 10:00

GenPI.co Bali - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyayangkan respons kalangan warga yang menyebut kelab malam area Canggu, Badung, Bali lakukan polusi suara alias bising baru-baru ini.

Pendapat tersebut disampaikam oleh Ketua ORI Sri Widhiyanti menyoal petisi berjudul Basmi Polusi Suara di Canggu yang beredar dalam situs Change.org sebagai sebuah pengaduan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Dalam petisi yang dituliskan seseorang bernama P. Dian disebutkan bahwa masyarakat yang berada di sekitar kawasan bar dan klub pantai mengaku terganggu karena kebisingan pada malam hari.

BACA JUGA:  Koster Dapat Banner Tolak Terminal LNG, Hasil Rakernas BEM SI?

Petisi itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, jajaran kementerian, gubernur, dan instansi daerah terkait dengan jumlah tanda tangan dukungan hingga saat ini 8.503 orang.

Kepala ORI Bali Sri Widhiyanti menyarankan masyarakat untuk melaporkan soal petisi masyarakat Canggu, Badung, yang mengeluhkan kebisingan, di kawasan wisatawan itu dengan memanfaatkan kanal resmi SP4N LAPOR.

BACA JUGA:  Dekat Tanah Lot, Rumah Dijual Murah di Bali Cuma Rp 327 Juta!

"Kami menyayangkan sikap masyarakat yang langsung memviralkan adanya kebisingan di kawasan wisatawan di Canggu tanpa melapor terlebih dahulu melalui kanal-kanal yang disediakan pemerintah daerah," kata Sri Widhiyanti, Sabtu (17/09/22).

Menurut Sri, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) dapat menjadi salah satu solusi masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau pengaduan.

BACA JUGA:  Ahli Gizi Sebut Bahaya Obat Diet Berefek Buang Air, Kenapa?

"SP4N LAPOR itu kan secara online, itu masyarakat bisa gunakan, nanti akan disampaikan ke instansi terkait. Walaupun itu satu pintu dan kewenangan provinsi, tetapi pasti akan disampaikan ke pemerintah," ujar Sri Widhiyanti.

Sri Widhiyanti mengatakan ORI Bali ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kanal pengaduan resmi yang telah disiapkan pemerintah.

Menurutnya, walaupun pengaduan tak mendapat tindak lanjut, tetapi masyarakat dapat mencoba dengan terus melaporkan ke instansi lainnya.

“Kalau ingin melapor ke Ombudsman, ya kami sebisa mungkin sudah melaporkan ke instansi yang terkait, terlebih dahulu, baru ke kami," bebernya.

Ia berharap dengan geliat pariwisata di Bali, masyarakat ikut memahami kondisi, tetapi tetap dengan memanfaatkan regulasi yang sudah ada.

Pernyataan ORI Bali sendiri cukup beralasan mengingat kalangan warga mengeluh terhadap sektor pariwisata yang begitu bermanfaat sebagai penunjang ekonomi Pulau Dewata. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI