Dapat Penghargaan Kemenkeu, Ini Prestasi Pemkab Buleleng Bali

27 Oktober 2021 17:00

GenPI.co Bali - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indonesia memberikan penghargaan tak terduga untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali baru ini. Kok bisa?

Kabupaten berjulukan Bumi Panji Sakti ini setidaknya memiliki prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut, terakhir pada 2020 lalu.

Raihan WTP sendiri tak lepas dari fakta bagaimana pemerintah daerah tersebut bisa melakukan pengelolaan uang dengan sangat baik.

BACA JUGA:  Tiada Ampun Bagi Wisman di Bali, Ini Segala Ancaman Satgas Covid

Kemenkeu lantas menyerahkan Plakat dan Piagam Penghargaan untuk kabupaten tersebut langsung kepada Bupatinya bernama Putu Agus Suradnyana di kantornya langsung, Senin (25/10/21).

Seserahan penghargaan tersebut diberikan oleh Teguh Dwi Nugroho selaku Kepala Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Bali, kepada Suradnyana.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Bali Melandai, Satpol PP Tetap Berpatroli

Sang Bupati Buleleng sendiri tak bisa menyembunyikan raut bahagiannya karena penghargaan tersebut sangat bagus memacu kinerja para pegawai pemkab nantinya.

"Ini sangat penting karena bisa kita pakai sebagai motivasi untuk bekerja dengan selalu melihat regulasi, menekankan prinsip-prinsip akuntabilitas," tutur Suragnyana, Senin (25/10).

BACA JUGA:  Bangga! Busana Bali Mejeng di Museum Korea, Kok Bisa?

Adapun ia juga menerangkan bagaimana Buleleng bisa menjadi pelopor WTP seantero banyak kabupaten di wilayah Pulau Dewata yakni meningkatkan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

"Melaksanakan sesuai dengan aturan-aturan. Konsisten dengan regulasi, itu kuncinya," kata dia lagi.

Imbas penghargaan dari Kemenkeu ini, Pemkab Buleleng pun akan mendapat Dana Insentif Daerah (DID) tambahan sebesar Rp40 miliar, jauh lebih banyak dari sebelumnya Rp28 miliar, ketimbang kabupaten lain di Bali. (Ant)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI