Asyik! Banyak Pekerja Bali Bisa Dapat BSU Rp 600 Ribu

20 September 2022 08:00

GenPI.co Bali - Kabar gembira menyertai banyak pekerja di Bali karena berpotensi dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600 ribu dalam waktu dekat.

Hal ini diungkapkan oleh Opik Taufik selaku Kepala BPJamsostek Cabang Denpasar, Pulau Dewata

Ia memperkirakan ada 324.610 pekerja di pulau yang bakal mendapat bantuan sosial ini.

BACA JUGA:  Gila! Pria Payangan Gianyar Bunuh Ibu Tiri, Gangguan Jiwa?

Namun belum semua yang bakal menerima karena mesti harus menjalani verifikasi lebih dulu oleh Kemenaker dan Kemensos serta Kemenkeu untuk disinkronisasi.

Setelah lolos verifikasi, mereka akan menerima dana BSU.

BACA JUGA:  Gagal Bawakan Lagu Sendiri? Penyanyi Keisya Levronka Ucap Ini

“Mulai hari ini gelombang pertama, nominalnya Rp 600 ribu,” ujar Opik Taufik, Senin (12/09/22).

Penerima BSU di Bali adalah pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta, tidak sedang terdaftar dalam Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sosial lainnya.

BACA JUGA:  Gencar Angkat Isu Publik, Najwa Shihab Banjir Ancaman

Jumlah penerima BSU tertinggi berasal dari Kota Denpasar, yaitu 105.329 pekerja.

Disusul Badung 89.369, Gianyar 44.509, Buleleng 23.425, Tabanan 18.215, Karangasem 17.553, Jembrana 10.400, Klungkung 9.648, dan Bangli 6.152.

“Pemberian bantuan sebesar Rp 600 ribu ini diberikan sebanyak satu kali sebagai program lanjutan dari tahun terdahulu.

Penerimanya adalah pekerja yang dianggap layak berdasarkan keputusan pusat,” kata Opik Taufik.

Tujuan dari pemberian BSU kepada pekerja adalah untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat dari kenaikan harga.

"Jadi, proses pemberian dari Kemenaker bukan ke BPJS Ketenagakerjaan, tetapi datanya diberikan ke Bank Himbara di seluruh Indonesia untuk dilakukan proses transfer ke rekening yang bersangkutan," ucap Opik.

Penyaluran BSU gelombang pertama yang berlangsung Senin (12/09/22) dilakukan di lima bank, yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan Bank Syariah.

Selain BSU senilai Rp 600 ribu bagi kalangan pekerja, masyarakat Bali juga bisa mendapat bansos BLT BBM bernilai serupa setelah adanya kenaikan harga Pertalite dan Solar bersubsidi. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI