Bali Punya Jalur Kendaraan Listrik di 3 Wilayah, Alasannya?

19 September 2022 15:00

GenPI.co Bali - Gegara suatu alasan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal menyiapkan jalur khusus yang bisa dilewati oleh kendaraan listrik di tiga wilayah berbeda dalam waktu dekat.

Demi menunjukkan potensi besar ramah lingkungan di Pulau Seribu Pura, pemerintah setempat bakal membangun lajur khusus di kawasan wisata seperti Kuta, Canggu, Berawa, di Kabupaten Badung.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan bahwa daftar lokasi tersebut merupakan usulannya kepada Dinas Perhubungan.

BACA JUGA:  Dilaporkan ke Polri, Polda Bali Beber Kasus Jessica Iskandar

Berangkat dari usulan tersebut akan ditindaklanjuti dengan menyiapkan jalur khusus kendaraan listrik.

“Dinas Pariwisata mendorong kawasan wisata terutama Kuta, Canggu dan Berawa untuk menggunakan motor listrik karena memang tujuannya agar kawasan itu lebih bagus udaranya," kata Tjok Pemayun, Rabu (14/09/22).

BACA JUGA:  Imbas Ini, Bali United Tanpa Wakil di Timnas Indonesia U-20

Menurut Kadispar Bali, pemilihan lokasi tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas destinasi yang menjadi rujukan turis asing itu.

Apalagi, kawasan wisata di Kuta, Canggu, dan Berawa merupakan jalur kemacetan dengan polusi tinggi saat ini.

BACA JUGA:  Petinju Manny Pacquiao Gegerkan Pariwisata Bali, Ada Apa?

Kadispar mengatakan meski belum banyak wisatawan yang menggunakan kendaraan listrik, tetapi kebijakan ini akan berdampak baik agar para turis betah berada di Bali.

Kebijakan ini juga merupakan rencana dari Gubernur Wayan Koster yang ingin menyiapkan pariwisata Bali yang berkelanjutan.

Dengan komitmen jalur khusus kendaraan listrik, lanjut dia, wisatawan akan merasakan nilai yang dimiliki Bali, rendah polusi dan kualitas destinasi tinggi akan sesuai bagi wisatawan yang menginginkan tempat sehat dan nyaman.

"Belum banyak wisatawan yang pakai (kendaraan listrik), tetapi kita sudah ke arah sana. Kita siapkan regulasi itu, sudah ada videonya (sosialisasi) melalui YouTube. Kita sudah mengedukasi ke orang asing," beber Kadispar Bali Tjok Pemayun.

Kepala Bidang ESDM Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan pertumbuhan kendaraan listrik hanya 15 persen dari target.

Data per Juni 2022 kendaraan listrik untuk roda dua hampir 1.000, tepatnya 999 unit. Roda empat dan sebagian roda tiga totalnya 62.

“Target secara moderat 7.000-an, masih 15 persen yang terpenuhi," beber Ida Bagus Setiawan.

Ida Bagus Setiawan menyebut angka ini masih dinamis karena peningkatan penggunaan harus dibarengi dengan kelengkapan infrastruktur.

Selain jalur khusus kendaraan listrik, hal penting yang harus dirampungkan adalah SPKLU dan gerai penukaran baterai.

Alasan pembuatan lajur khusus kendaraan listrik itu diharapkan bakal membuat Pariwisata Bali ramah lingkungan sekaligus goda kalanga wisatawan luar negeri. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI