Kasus Pinjol Merajarela, Sosiolog Unud Bali Punya Solusinya

27 Oktober 2021 20:00

GenPI.co Bali - Pinjaman online (pinjol) masih menjadi masalah serius di Indonesia, termasuk salah satu provinsinya, Bali. Sosiolog dari Universitas Udayana pun bocorkan solusinya.

Pinjam meminjam uang saat ini bisa terjadi via dunia maya, tapi sialnya ada beberapa oknum memanfaatkan ini untuk mencari keuntungan kelewat besar terutama dalam pemberian bunga.

Salah satu contoh yang sempat viral di Pulau Dewata ialah kasus yang menimpa wanita berusia 20 tahun asal Jembrana usai meminjam Rp500 ribu.

BACA JUGA:  Media Asing: Aturan Pemerintah Biang Kerok Sepinya Wisman ke Bali

Sialnya sang wanita itu tak menyangka jika bunga pinjol yang dibebankan padanya meningkat drastis hingga menyentuh angka Rp70 juta. Ditagih debt collector, kasus ini pun wajib jadi pembelajaran.

Menyikapi fenomena ini, Wahyu Budi Nugroho seorang Sosiolog Unud menyebutkan solusi penyelesainnya ialah meningkatkan pemahaman literasi finansial.

BACA JUGA:  Sadar Ada Pengamen Berbusana Bali? Sosiolog Unud: Efek Pandemi

"Untuk meredakan fenomena ini, jika masyarakat telah terliterasi finansial dengan baik soal problem kultur instan, pengguna pinjol pun akan berkurang," ujarnya, Minggu (24/10/21).

Salah satu alasan bisnis pinjam uang ini berkurang ialah ketika ekonomi masyarakat semakin baik. Meskipun pada dasarnya hal tersebut kontras dengan kondisi semasa pandemi kini.

BACA JUGA:  Pasca Gempa Karangasem Bali, Wagub Cok Ace Bilang Begini

Alhasil, sang sosiolog pun menganjurkan agar pihak perbankan konvensional dan legal juga mempermudah syarat pinjaman bagi rakyat umum.

"Sebagaimana asumsi sosiologis, segala yang dibutuhkan masyakarat akan ada dengan sendiri, begitu pula sebaliknya," tutupnya.

Solusi ini pun diharapkan bisa mengurangi masalah pinjol secara jangka panjang. Selain itu, Sosiolog Unud ini pun berharap ada tindakan hukum untuk para pengusaha pinjaman online ilegal. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI