Dilaporkan ke Polri, Polda Bali Beber Kasus Jessica Iskandar

19 September 2022 04:00

GenPI.co Bali - Pihak Polisi Daerah (Polda) Bali beberkan kasus yang menimpa Jessica Iskandar setelah sebelumnya sang artis cantik melaporkan mereka ke Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta baru-baru ini.

Bantahan terhadap laporan Jedar dilontarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Pulau Dewata, Kombes Surawan.

Adapun Surawan mencoba beri klarifikasi setelah pihaknya dilaporkan ke Divisi Propam Polri, Senin (12/09/22).

BACA JUGA:  Liburan Menyenangkan di Bali! Coba Wisata Wahana Akuatik Ini

Menurut Surawan, enam kendaraan Jessica Iskandar telah dijual pengusaha jasa rental mobil Christoper Steffanus Budianto alias Steven kepada Komang S.

Sebelumnya, Jessica Iskandar alias Jedar dan pengusaha jasa rental mobil Christoper Steffanus Budianto alias Steven, bekerja sama menyewakan mobil pada 2021.

BACA JUGA:  Liga 1: Bali United Dipecundangi Persis, Rasiman Ungkap Ini

"Jadi, pelapor (Komang S) ini membeli total enam kendaraan dari terlapor Steven, semuanya mobil mewah, dari BMW seri 4, Alphard, ada juga Ferrari, Mini Cooper dan beberapa mobil lainnya," kata Kombes Surawan, Rabu (14/09/22).

Namun, dalam perjalanannya Komang S hanya menerima empat unit mobil dengan dua surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan dua Surat BPKB palsu.

BACA JUGA:  Tarif Bus AKAP Kelas Ekonomi Makin Mahal, Harga untuk Bali?

“Saudara Komang S ikut melaporkan kasus ini ke Polda Bali dengan dugaan penipuan dan penggelapan,” ujarnya.

Akibat perbuatan terlapor, Komang S alias Komang Suardika mengalami kerugian sekitar Rp 13 miliar dari pembelian enam buah kendaraan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan dua kendaraan yang memakai dokumen asli, yakni BMW seri 4 dan Toyota Alphard.

Kombes Surawan menyatakan mobil Toyota Alphard atas nama Jessica Iskandar telah dibeli oleh pelapor Komang Suardika dari Christopher alias Steven pada Maret 2021.

Mobil tersebut dibeli Komang Suardika senilai Rp 1,25 miliar dengan jumlah pembayaran sebanyak tiga kali.

Menurut Kombes Surawan, berdasarkan perjanjian antara pelapor dan terlapor, kendaraan itu akan direntalkan oleh si terlapor.

Kemudian, mobil tersebut diserahkan kepada terlapor dan dipakai untuk jasa rental.

Setelah sekian lama, mobil tersebut direntalkan tidak ada kejelasan baik itu terkait hasil rentalnya maupun kendaraannya.

Oleh karena itu, pelapor merasa dirugikan dan terlapornya sampai sekarang belum diketahui keberadaannya.

Kombes Surawan menjelaskan karena posisi terlapor, yakni Steven tidak diketahui, Polda Bali melakukan penelusuran terhadap mobil tersebut.

"Dari hasil penelusuran, kami dapatkan mobil itu di salah satu vila di daerah Canggu. Kita amankan dari penjaga vila, seorang perempuan bernama Maria," ucap Kombes Surawan.

Kombes Surawan mengeklaim pihaknya mengantongi surat serah terima atau penyerahan barang bukti saat mengamankan mobil tersebut.

Statusnya, kata Surawan, belum dalam bentuk penyitaan, melainkan langkah untuk mengamankan barang bukti seperti yang dilakukan terhadap salah satu mobil yang diamankan dari Yopi.

“Dia menyadari ada masalah, makanya menyerahkannya kepada penyidik,” bebernya.

Kombes Surawan menambahkan pihak pelapor dalam hal ini Komang Suardika menyampaikan kepada penyidik Polda Bali untuk menahan proses pemeriksaan karena keduanya saling mengenal.

"Menurut keterangan pelapor, sebetulnya mereka saling kenal sehingga akan dilakukan upaya restorative justice di antara kedua belah pihak, belum ada arah ke penyidikan,” paparnya.

Terlepas dari pembelaan Polda Bali, artis Jessica Iskandar sempat kecewa dengan ulah oknum kepolisian Pulau Dewata yang kabarnya tak profesional dan arogan. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI