Ada Konsekuensi Densus 88 Geledah Rumah Teroris Denpasar

18 September 2022 03:00

GenPI.co Bali - Pihak Polisi Daerah (Polda) Bali menjabarkan konsekuensi penggeledahan rumah teroris asal Denpasar, Firdaus Salam Isnanto (28) oleh Detasemen Khusus (Densus) 88, beralamat di Jalan Satelit Denpasar, Kamis (08/09/22).

Penggeledahan oleh tim khusus kepolisian sendiri merupakan buntut penangkapan seorang penganut paham ekstremis di Lumajang, Jawa Timur pada Selasa (06/09/22) lalu.

Terduga teroris Firdaus Salam ternyata berasal dari Denpasar dan memiliki rumah di sana.

BACA JUGA:  APPMB Beber Ini, Wisman Tiongkok Ditandai Pelaku Wisata Bali

Firdaus dan istrinya berinisial DYA diketahui lahir dan tinggal di Denpasar, tepatnya di Jalan Satelit No. 40 R Bumi Asri, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat.

Kedatangan sejumlah personel Densus 88 Antiteror Mabes Polri dalam rangka melakukan penggeledahan terhadap kediaman Firdaus Isnanto.

BACA JUGA:  Pintu Masuk Bali Dijaga Ketat, Kapolda Jayan Danu Ungkap Ini

Pascapenangkapan Firdaus Isnanto, Polda Bali langsung memperketat penjagaan di pintu masuk Pulau Dewata.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan usaha-usaha pencegahan agar tindakan terorisme tidak makin meluas.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Blak-blakan Soal Hacker Bjorka, Ada Apa?

Kepolisian berupaya aksi terorisme tidak mengganggu jalannya persiapan menjelang puncak KTT G20 di Bali November 2022.

Menurut perwira menengah Polri ini, tindakan penanggulangan ancaman terorisme, tidak masuk domain tugas Polda Bali.

Namun, Polda Bali selalu berkoordinasi dengan Densus 88 karena hal tersebut masuk dalam ranah tugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

"Yang pasti kita melakukan peningkatan pengamanan wilayah, situasi di Bali. Kita selalu berkoordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri yang ada di wilayah Bali," ucapnya.

Kombes Satake Bayu Setianto juga menegaskan bahwa upaya-upaya peningkatan pengawasan di pintu masuk jalur yang ada di wilayah Bali, seperti pelabuhan dan bandara, ataupun lokasi tempat kedatangan masyarakat.

"Kami berharap kepada perangkat desa untuk mendata para pendatang yang ada di wilayahnya," papar Kombes Satake Bayu.

Hal itu bertujuan untuk mengetahui secara pasti identitas para penghuni tempat tinggal yang ada di Bali, pun termasuk warga Bali sendiri.

Konsekuensi adanya pengamanan ketat ini diharapkan pihak polisi atau Polda Bali bisa meminimalisir adanya ancaman teroris jelang acara akbar G20. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI