Parpol Bali Catut Orang Masuk Anggota & Pengurus, Aksi Bawaslu?

17 September 2022 00:00

GenPI.co Bali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung beraksi setelah ramai kabar beberapa partai politik (parpol) di Bali seenaknya mencatut nama orang untuk masuk anggota dan pengurus partainya.

Aksi tersebut merupakan buntut 108 aduan yang mereka terima langsung dari masyarakat.

Aduan tersebut masuk melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

BACA JUGA:  Soal BSU Rp 600 Ribu Bagi Pekerja Bali, Menaker Sebut Ini

"Masyarakat yang namanya dicatut dalam Sipol sudah menyampaikan aduan ke Bawaslu kabupaten/kota. Mereka langsung mengisi link yang aksesnya ke Bawaslu RI," kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Aryani di Kuta, Badung, Jumat (09/09/22).

Data Bawaslu Bali, pengaduan terbanyak masuk ke Bawaslu Buleleng sebanyak 91 orang, Bawaslu Badung (5), Bawaslu Karangasem (5), Bawaslu Bali (3), Bawaslu Gianyar (3), dan Bawaslu Bangli (1).

BACA JUGA:  Pintu Masuk Bali Dijaga Ketat, Kapolda Jayan Danu Ungkap Ini

Mereka yang namanya dicatut parpol dan dimasukkan sebagai anggota parpol ke Sipol ada yang berprofesi sebagai anggota TNI, Polri, ASN, tenaga kontrak, dan staf penyelenggara pemilu.

“Mereka yang namanya dicatut parpol dan dimasukkan sebagai anggota parpol ke Sipol ada yang berprofesi sebagai anggota TNI, Polri, ASN, tenaga kontrak, dan staf penyelenggara pemilu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Blak-blakan Soal Hacker Bjorka, Ada Apa?

Aryani menambahkan aduan yang diterima Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali itu telah ditindaklanjuti dan diteruskan kepada Bawaslu RI melalui link https://bit.ly/POSKO-PENGADUAN.

Aryani juga mengajak masyarakat aktif mengecek pada laman https://infopemilu.kpu.go.id, apakah namanya termasuk yang dicatut oleh parpol atau tidak dengan mengetikkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK).

Jika memang ternyata bukan anggota parpol dan namanya masuk dalam Sipol, masyarakat diharapkan segera menyampaikan kepada Bawaslu.

"Melalui kesempatan ini, kami mengimbau jangan sampai saat pelaksanaan Pemilu 2024 ada lagi ASN, TNI, Polri dan tenaga kontrak yang berafiliasi ke salah satu peserta pemilu," katanya.

Rapat Bersama Stakeholder untuk Pelaksanaan Pemilu 2024 yang dihadiri jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota se-Bali.

Rapat juga dihadiri perwakilan partai politik, Dinas Sosial, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD), serta perwakilan media massa.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan lembaganya telah rutin melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih, terutama kepada para pemilih milenial atau pemula.

Mengenai aduan ASN yang namanya dicatut parpol dan masuk Sipol, Lidartawan mengatakan pihaknya juga sudah mengomunikasikan hal itu kepada para sekretaris daerah se-Bali.

"Jika para ASN, TNI dan Polri namanya tercantum di Sipol, silakan sampaikan ke penyelenggara pemilu. Jangan tunggu sampai 14 Desember 2022 karena setelah itu sudah resmi menjadi data parpol," papar Lidartawan.

Bawaslu mewanti-wanti agar masyarakat melaporkan adanya tindakan ilegal pencatutan nama orang-orang oleh beberapa parpol di Bali. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI