Lawan Balik Tuduhan Jessica Iskandar, Ini Kata Polda Bali

16 September 2022 00:00

GenPI.co Bali - Pihak Polisi Daerah (Polda) Bali membantah segala macam tuduhan artis cantik Jessica Iskandar bersama sang suami, Vincent Verhaag terkait kasus kehilangan mobil pribadi baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, wanita yang sempat dekat dengan almarhum Olga Syahputra itu melaporkan beberapa oknum di kepolisian Pulau Dewata ke Mabes Polri, Jakarta pada Senin (12/09/22).

Alasannya? Pihak artis bernama lain Jedar itu merasa dirugikan imbas kalangan polisi Bali dianggap tak profesional dan arogan saat melakukan penyitaan mobil.

BACA JUGA:  Perairan Uluwatu Bali Hilangkan ABK Asal Bogor, Minta Doanya

Nah, mendapati laporan terhadap ke Mabes Polri, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali Komisaris Surawan menyatakan bahwa segala yang dilakukan kepolisian sudah sesuai SOP.

"Terkait prosedur, tidak ada prosedur yang dilanggar ya. Dalam rangka penyelidikan kami dapat mengamankan barang bukti di TKP. Rumah tersebut dianggap TKP," kata Surawan, Rabu (14/09/22).

BACA JUGA:  Cewek Video Wikwik Viral Adat Bali Terungkap, Selebtwit?

Lebih lanjut, Surawan menyatakan bahwa tempat penyitaan kendaraan roda empat yang diperkarakan sudah memenuhi unsur sebagai tempat kejadian perkara karena BB ada di kediaman Jessica Iskandar, area Canggu.

"Rumah itu kami anggap sebagai TKP karena TKP itu kan salah satunya tempat di mana ada barang bukti. Dari dua yang kita amankan tidak ada masalah," kata dia lagi.

BACA JUGA:  Koster Warning Bupati Saat Groundbreaking Tol Gilimanuk-Mengwi

Ia juga membalas pernyataan dari pengacara sang artis bernama Rolland E Potu yang menyebut penyitaan mobil itu tanpa menunjukkan surat penyitaan.

"Kita berikan surat tanda penerimaan artinya kami tidak ilegal. Kami memiliki berbagai macam dokumen-dokumen penyerahannya. Statusnya saat ini masih pro Justitia," kata dia lagi.

Terlepas dari dalih Polda Bali, Jessica Iskandar sebelumnya sempat alami penipuan saat lakukan bisnis kerja sama sewa mobil dengan Triip.id. Adapun bisnis di Pulau Dewata itu membuatnya alami kerugian Rp 9 miliar lebih. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI