GenPI.co Bali - Wisatawan protes tentang persyaratan hasil negatif tes PCR yang berlaku selama 2 x 24 jam untuk ke Pulau Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster, mengakui dirinya memang mendapatkan banyak protes dari wisatawan domestik terkait hal tersebut.
“Jadi memang dilonggarkan untuk beberapa hal, tetapi jadi diperketat untuk bisa masuk ke Bali,” ujar Koster, pada Senin (25/10/2021).
Koster memaparkan, keputusan dari pemerintah pusat itu harus didukung penuh untuk kepentingan masyarakat Bali sendiri dari ancaman paparan Covid-19 klaster wisatawan.
Terlebih lagi, Bali dipercaya menjadi tuan rumah sejumlah event berskala internasional. Salah satunya adalah KTT G-20 yang akan digelar pada Oktober 2022 mendatang.
“Upaya kita untuk membangkitkan pariwisata Bali harus kita lakukan bersama-sama. Tidak perlu terburu-buru yang berisiko,” katanya.
Koster menambahkan, memang belum adanya penerbangan internasional yang datang ke Bali sejak tanggal 14 Oktober lalu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I, Taufan Yudhistira.
Dia mengatakan, belum ada pengajuan izin dari maskapai penerbangan internasional sampai hari ini dan akhir November 2021 mendatang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News