Ditegur Malah Ngelunjak, Pria NTT Tusuk Nelayan Kuta Bali

10 September 2022 14:00

GenPI.co Bali - Alih-alih menerima teguran untuk berbenah, pria Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Kristoforus Baba alias Baba malah ngelunjak dan menusuk seorang nelayan asli Kuta, Badung, Bali baru-baru ini.

Polisi berhasil mengamankan pelaku yang notebene merupakan lajang berusia 22 tahun tersebut pasca aksi sadisnya nyaris membunuh I Ketut Adi Suwila (44).

Akibat ulah Baba yang beringas, korban Adi Suwila selaku nelayan Kedonganan, Kuta, harus menjalani perawatan akibat enam luka tusukan di sekujur tubuhnya.

BACA JUGA:  Profil Triyana Mahadewi, Bidadari Bali Selingkuhi Parthayana?

Kasus ini terjadi pada Jumat (02/09/22) pagi lalu sekitar pukul 09.00 WITA di areal Balai Kelompok Nelayan Segara, Jalan Telaga Ayu, Kedonganan, Kuta, Badung.

Saat itu korban bersama rekannya, I Wayan Dana sedang merajut shading net untuk bibit mangrove di sekretariat balai kelompok nelayan itu.

BACA JUGA:  Jukung Mengapung di Tejakula, Nasib Nelayan Buleleng Ini?

Saat bersamaan melintas pelaku Baba mengendarai sepeda motor dengan suara knalpot yang bikin telinga bising.

Korban lantas menegur pelaku. Namun, pria NTT yang jelas-jelas salah tak terima ditegur.

BACA JUGA:  Bali Punya Kereta Listrik, Ini Rute Perjalanannya

Pelaku kemudian terlibat cekcok mulut dengan korban.

"Pelaku kemudian langsung pergi ke proyek tempat tinggalnya," kata Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita, Senin (05/09/22).

Baba yang merupakan residivis kasus pencurian tampaknya belum legawa.

Pelaku lalu mengambil pisau dari dapur dan kembali ke lokasi dengan berjalan kaki.

Melihat korban sedang duduk sambil menelepon, pelaku yang emosi langsung menghampirinya dan menikam tubuh korban Adi Suwila berkali-kali.

Korban yang tak sempat menghindar terkena enam tusukan di beberapa bagian tubuhnya.

Enam luka tusukan pisau pelaku menghujam bagian pangkal lengan kanan, punggung bagian tengah, dua tusukan pada punggung bagian kiri, pinggang sebelah kanan, dan paha kanan.

Tim Opsnal Polsek Kuta yang menerima laporan langsung memburu pelaku yang diketahui bekerja di proyek pembuatan jalan di Jalan Telaga Ayu, Kedonganan, Kuta.

Pelaku yang sadar dicari polisi sempat kabur ke hutan mangrove, tak jauh dari lokasi tempat ia menusuk korbannya.

Berkat informasi warga, polisi berhasil meringkus buronannya itu dan membawanya ke Mapolsek Kuta.

Kepada petugas kepolisian, pelaku Baba mengaku melakukan aksi konyolnya karena kesal ditegur.

"Pelaku mengakui perbuatannya, maksudnya menusuk Adi Suwila bertujuan untuk membunuh korban," papar Kapolsek Yogie Pramagita.

Imbas aksinya berniat membunuh sang nelayan asli Kuta, Badung, Bali, pria NTT bernama Baba pun kena karma dikenai pasal 351 dengan ancaman 5 tahun penjara. (gie/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI