GenPI.co Bali - Buntut penggeledahan rumah tersangka teroris bernama Firdaus Salam Isnanto (28) yang diduga berasal dari Denpasar, Bali pada Rabu (07/09/22) memunculkan empat fakta tak terduga.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pihak polisi melalui Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menyambangi suatu hunian di Jalan Satelit No. 40R Bumi Asri, Desa Dauh Puri Kelod beberapa hari lalu.
Kedatangan personel Densus 88 ini buntut penangkapan terduga teroris Firdaus Salam Isnanto di Jalan Pancasila, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Selasa (06/09/22) lalu.
Penggeledahan rumah teroris yang kabarnya lahir di Denpasar itu membuka fakta baru, siapa ia sebenarnya. Berikut pemaparan empat faktanya:
Kepala Dusun Bumi Asri Dewa Ayu Sri Wirayanti mengatakan terduga teroris yang ia sebut berinisial FSI adalah warganya yang bertempat tinggal di Jalan Satelit nomor 40, Kota Denpasar, Bali.
Dewa Ayu Sri Wiryanti memastikan FSI dan juga keluarganya merupakan satu dari 231 kepala keluarga yang sudah lama menetap di Dusun Bumi Asri, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.
"Kalau yang bersangkutan lahir dan besar di sini iya, karena sudah tinggal di Jalan Satelit (nomor) 40. Tercatat sah sebagai warga di sini," kata Dewa Ayu, Rabu (07/09/22).
Lebih lanjut, pihak Kadus Bumi Asri menyebut tak memiliki KK dari tersangka karena dalih sudah online.
"Namun, kalau ditanya soal kartu keluarga, saya juga tidak menyimpan karena sekarang sudah online," kata Dewa Ayu Sri Wirayanti lagi.
Terduga teroris FSI yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror di Lumajang, Selasa (06/09/22), baru menempati rumah di Desa Sumbermujur, Kecamatan Senduro, sekitar empat bulan.
Selama itu Firdaus diketahui jarang berkomunikasi dengan warga sekitar.
FSI dikenal sebagai seorang relawan yang membantu warga terdampak erupsi Gunung Semeru yang berada di Desa Sumbermujur, Kecamatan Senduro, Lumajang.
Dewa Ayu Sri Wirayanti mengaku dihubungi pihak kepolisian pada Selasa (06/09/22) untuk melakukan penggeledahan tempat tinggal terduga teroris FSI di Jalan Satelit yang merupakan wilayah tugas administratifnya sebagai kepala dusun.
"Saya dihubungi oleh pihak kepolisian perihal akan adanya penggeledahan di rumah warga saya di Jalan Satelit nomor 40.
Saya selaku kepala dusun ya mendampingi saja, tidak lebih dari itu," kata Dewa Ayu Sri Wirayanti.
Pada saat penggeledahan berlangsung selama sekitar tiga jam, petugas mengamankan beberapa buku, anak panah dan busur dari dalam kamar terduga teroris FSI.
Dewa Ayu Sri Wiryanti mengenal keluarga FSI hanya sebatas perkenalan dengan ibunya karena banyak terlibat dalam kegiatan bersama di lingkungan tempat mereka tinggal.
Sedangkan FSI tidak terlalu dikenalnya, apalagi adanya dugaan kegiatan yang mengarah pada tindakan terorisme.
"Itu kan privasi banget ya. Saya sih secara awam tidak melihat itu. Kalau penampilan, kita nggak boleh suudzon (berprasangka buruk), memberi stigma. Itu tidak boleh," paparnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News