GenPI.co Bali - Beberapa pegawai Bantuan Penerima Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan baru-baru ini menyambangi kelab pantai terbesar di Asia Tenggara, Atlas Beach Fest Bali.
Kunjungan tersebut ternyata sebagai bentuk apresiasi tempat hiburan milik Hotman Paris Hutapea itu memberikan semua pekerjanya jaminan sosial.
Seluruh karyawan diketahui telah mendapatkan bantuan perlindungan jaminan sosial alias BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada ATLAS Beach Fest lantaran memberikan proteksi jaminan sosial dan menanggung seluruh biaya iuran, baik tenaga kerja tetap, paruh waktu, daily worker maupun tenaga kerja rentan.
Proteksi BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada karyawan merupakan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan menanggung biaya pengobatan hingga karyawan sembuh.
Bilamana penerima perlindungan tenaga kerja meninggal dunia akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 42 juta.
Perusahaan juga berpeluang memberikan beasiswa dengan manfaat maksimal Rp 174 juta bagi maksimal dua orang anak tenaga kerja.
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan Tali Kasih, karyawan ATLAS Beach Fest berpeluang mendapatkan perlindungan apabila terjadi risiko saat bekerja maupun di luar waktu bekerja.
“Ini wujud ATLAS Beach Fest ikut serta dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja,” ujar pengacara Hotman Paris Hutapea.
Terlepas dari pemberian penghargaan oleh BPJS Ketenagakerjaan, Atlas Beach Fest juga berikan bantuan terhadap rakyat miskin. Salah satunya konsultasi hukum gratis via Hotman Paris saat ada di Bali. (lia/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News