PHDI Jadi Radikal, Ini 5 Tuntutan Aliansi Hindu Nusantara Bali

26 Oktober 2021 17:00

GenPI.co Bali - Pelaksanaan Mahasabha PHDI XII pada akhir bulan Oktober ini dianggap Aliansi Hindu Nusantara (AHN) Bali sangat erat kaitannya dengan unsur radikalisme.

Kegiatan Mahasbha sendiri sejatinya melibatkan Sae Baba, Hare Krishna dan International Society for Krishna Consciousness (ISKCON) yang dianggap tak sesuai Hindu.

Bagi AHN yang tergabung dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) pemeluk agama di Pulau Dewata ini menyuarakan pentingnya pembersihan Parisada Hindu Dharma Indonesia dari Sampradaya.

BACA JUGA:  Polemik Hindu Sukmawati Imbas Wedakarna, Keluarga Karno Merespons

Orator AHN bernama Dayu Gayatri mengakui pendukung PHDI Pusat periode 2021-2026 dan ia mengajak para penganut agama Hindu di Bali untuk mendatangi kantor Gubernur dan DPRD, Senin (25/10/21).

Dalam hal ini, Aliansi Hindu Nusantara Bali mengajukan lima tuntutan terkait potensi radikalisme yang dibawa PHDI nantinya.

BACA JUGA:  Tol Bali Mandara Ada Permak oleh Jasa Marga, Pengguna Waspada

Pertama, Ketua DPRD dan Gubernur I Wayan Koster patut menyarankan Presiden Jokowi tak hadir saat Mahasabha PHDI XII karena alasan perbedaan kepengurusan.

Kedua, PHDI masa bakti 2016-2021 dan segenap pengurusnya condong dukung sayap kanan radikal bertajuk Visvha Hindu Parishad (VHP) bertujuan bentuk negara agama.

BACA JUGA:  Bangga! Busana Bali Mejeng di Museum Korea, Kok Bisa?

Ketiga, menolak sampradaya ISKCON, dengan dalih ada hubungannya dengan organisasi trasisional yang bisa merusak tatanan sosial.

Keempat, Mendesak agar PHDI Pusat masa bakti 2021-2026 untuk membuat Bisama Sulinggih bahwa ideologi dan organisai transnasional Sampradaya bukan Agama Hindu Dharma Indonesia.

Kelima, meminta Prof Gusti Ngurah Sudiana sebagaimasa bakti 2016-2021 tidak hadir kala Mahasabha PHDI XII bersama dengan jajaran pengurusnya.

Segala hal yang dituntut oleh Aliansi Hindu Nusantara di Bali ini sekali lagi demi menyelamatkan PHDI dari segala unsur radikalisme. (bhi/JPNN)


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI