Gandeng Warga, Bupati Suwirta: Manfaatkan Penghapusan Denda

05 September 2022 02:00

GenPI.co Bali - Bupati I Nyoman Suwirta menggandeng segenap warga Klungkung, Bali untuk turut serta memanfaatkan sebaik mungkin penghapusan denda pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) baru-baru ini.

Pernyataan tersebut dilontarkan sang bupati dalam rangka program stimulus penghapusan denda yang mulai bergulir 1 September sampai 31 Desember 2022.

Bupati Suwirta mengatakan program stimulus penghapusan denda PBB-P2 tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2022.

BACA JUGA:  Ada Bali, Ini 5 Destinasi Wisata Panorama Indah Indonesia

Peraturan tersebut mengatur tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi pajak bumi dan bangunan perdesaan/perkotaan.

“Mari manfaatkan segera program stimulus penghapusan denda PBB-P2," kata Bupati Suwirta saat menghadiri acara car free day di Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Bali, Minggu (28/08/22).

BACA JUGA:  Eks Sopir Travel Diciduk Polisi Bali, Pengakuannya Bikin Iba

Bupati Suwirta juga meminta kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung agar kembali membangkitkan kegiatan Mimbar Aksi Gema Santi dan Mimbar Merah Putih.

Program aksi Gema Santi (Gerakan Masyarakat Santun dan Inovatif) adalah gerakan yang bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar selalu berprestasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya kesantunan.

BACA JUGA:  Efek Lalapan, Mahasiswa Universitas Brawijaya Bikin Obat Kanker

Mimbar Merah Putih merupakan tempat yang disediakan khusus untuk anak-anak remaja Klungkung dalam menyampaikan aspirasi, kritik dan saran bagi pemerintah Kabupaten Klungkung.

Menurut Bupati, dua kegiatan tersebut sangat penting dilakukan untuk mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi.

Mimbar Merah Putih juga untuk membiasakan generasi muda khususnya para siswa untuk tampil di muka umum dan menyampaikan aspirasinya secara santun dan inovatif.

"Kegiatan ini harus kembali digelar setelah hampir tiga tahun vakum akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, saya sudah tugaskan Kepala dinas Pendidikan untuk segera menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan ini," paparnya.

Bupati Suwirta berharap penghapusan denda PBB sendiri begitu bermanfaat bagi kalangan warga Klungkung, Bali dengan ekonomi menengah kebawah. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI