Polisi Bali Sebut Cewek Tewas di Hutan Jembrana Kasus Perampokan

01 September 2022 02:00

GenPI.co Bali - Polisi baru-baru ini tanpa ragu menyebut Gusti Agung Mirah Lestari, cewek yang ditemukan tewas misterius di Hutan Kelatakan, Jembrana, Bali Selasa (23/08/22) ialah korban kasus perampokan.

Kondisi ini juga diperkuat oleh fakta penangkapan dua orang pria yang ditetapkan sebagai pembunuh wanita berusia 42 tahun itu.

Dua pelaku yang teridentifikasi berjenis kelamin laki-laki berinisial NSP dan R ditangkap di Lampung, Sabtu (27/08/22) malam.

BACA JUGA:  Menteri ESDM Kirim Sinyal dari Bali, Harga BBM Naik Lagi

Polisi memastikan pembunuhan karyawan outsourcing di Bank BPD Cabang Gianyar ini bermotif perampokan.

NSP dan R tega membunuh korban lantaran memiliki niat merampok harta korban.
Pelaku berniat menguasai mobil Brio DK 1792 FAL milik korban Gusti Agung Mirah Lestari.

BACA JUGA:  Profil Ikranagara, Aktor Veteran Serbabisa Asal Jembrana

“Untuk lebih jelasnya, nanti dijelaskan dalam keterangan pers,” ujar Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Surawan kepada awak media, Sabtu (27/08/22).

Kecurigaan polisi korban tewas dirampok didukung bukti kuat.

BACA JUGA:  Peneliti Sebut Obat Tidur Bahaya Bagi Lansia, Kok Bisa?

Pertama adalah pengakuan kedua pelaku. Kedua, mobil Brio korban dalam penguasaan pelaku.

Pelaku NSP dan R diketahui membeli tiket keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana setelah menghabisi korban.

Hasil pelacakan polisi, kedua pelaku kemudian menyeberang ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak tujuan Bakauheni.

Polisi yang berhasil melacak keberadaan pelaku kemudian melakukan pengejaran ke Sumatera dan menangkap tersangka di Lampung malam.

Kedua pelaku saat ini dibawa tim gabungan menuju ke Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Korban Gusti Agung Mirah Lestari ditemukan tak bernyawa di Hutan Kelatakan oleh pasangan suami istri, Usman dan Hikmah saat sedang berangkat mencari pakan sapi, Selasa (23/08/22).

Korban ditemukan memakai celana panjang warna biru tua dan kemeja lengan panjang warna dongker.

Korban memakai celana dalam warna merah, bra merah muda, jam tangan hitam tali kuning merek Hos Copies di tangan kiri dan memakai anting bermotif bunga di telinga kanan.

Ciri fisik yang terlihat, bentuk wajah korban bulat, alis hitam tipis, rambut hitam sebahu dengan tinggi tubuh kurang lebih 150 cm.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Polsek Melaya, korban ditemukan mengalami luka lebam di kepala, lengan, tungkai, dada, perut, paha, betis dan patat pada bagian kiri serta kanan.

Korban juga ditemukan mengalami memar di mata kiri, lubang telinga dan hidung keluar darah.

Hukuman berat pun menanti dua pelaku yang tak cuma lakukan perampokan dan pembunuhan terhadap korban Gusti Mirah. Tak main-main, baik Nova Sandi Prasetia alias NSP dan rekannya Rahman alias RN terancam hukuman mati. (lia/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI