Ini Percintaan Tragis Gusti Mirah Sebelum Tewas Dirampok Pacar

31 Agustus 2022 08:00

GenPI.co Bali - Gusti Agung Mirah Lestari (42) ternyata sempat menjalani kehidupan percintaan tragis sebelum akhirnya dibunuh dan dirampok pacar yang kemudian jasadnya dibuang di Hutan Kelatakan, Jembrana, Bali baru-baru ini.

Tragisnya kehidupan asmara korban terungkap setelah Polisi Daerah (Polda) Pulau Dewata menangkap Nova Sandi Prasetia alias NSP (31) dan rekannya Rahman alias RN (28) selaku dua pelaku pembunuhan serta perampokan.

Kepada pihak media di Mapolda Bali, NSP mengaku pacaran dengan karyawan outsourcing di Bank BPD Cabang Denpasar sejak Juli 2022 lalu.

BACA JUGA:  Biadab! Cewek Tewas di Hutan Jembrana Dibunuh Pacar Sendiri

Duda asal Pasir Gombong, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, kenal dengan korban yang berstatus janda melalui telepon.

“Saya dapat nomor telepon dia (korban) dari teman,” kata NSP kepada awak media di Polda Bali, Senin (29/08/22).

BACA JUGA:  Bunuh Gusti Mirah dan Curi Harta, Hukuman Mati Timpa Pacar

Sekian lama kenalan via udara, keduanya makin dekat dan akrab.

Dari sinilah percintaan antar duda janda ini bermula. Keduanya lalu sepakat pacaran dan temu darat.

BACA JUGA:  Nodai Bali! 6 Fakta Pembunuhan Gusti Mirah di Hutan Jembrana

Puncaknya, pada Minggu (21/08/22) pelaku dan korban sepakat bertemu untuk makan malam di Pantai Kedonganan, Tuban.

Korban datang sendiri mengendarai mobil Brio DK 1792 FAL.

Pelaku NSP datang dengan temannya RN, yang baru datang dari Sarawak, Malaysia.

Seusai makan malam, mereka lalu pulang. NSP menjadi sopir, sedangkan korban Gusti Mirah duduk di samping sang pacar yang menjadi otak pembunuhan.

RN duduk di kursi belakang. Dalam perjalanan pulang dari Jimbaran menuju Badung, aksi pembunuhan sadis terjadi.

RN yang mendapat perintah NSP menjerat leher korban Gusti Mirah dengan tali tas.
NSP ikut membantu mencekik korban hingga tewas. Di mobil yang terus bergerak ke arah barat, keduanya bersiasat membuang jasad korban.

Tepat di pinggir jalan Denpasar – Gilimanuk, masuk area Hutan Klatakan, NSP dan RN membuang korban ke saluran air.

Minggu (21/08/22) malam pukul 23.00 WITA, mereka kabur keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Dari hasil CCTV, polisi melakukan pengejaran di daerah Banyuwangi, Situbondo dan Boyolali.

"Di Boyolali, polisi mendapati kendaraan milik korban sudah berpindah tangan dan berganti nomor polisi," kata Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto.

Setelah dilakukan pelacakan, pelaku berada di Jakarta dan bergeser terus, hingga terakhir polisi mendapatkan pelaku di Bandar Lampung, Sabtu malam (27/08/22).

NSP blak-blakan mengaku nekat merampok dan membunuh pacarnya sendiri karena butuh uang. “Saya butuh uang,” ucap NSP.

Penyidik Polda Bali menjerat kedua tersangka dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal mati, penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara.

Artinya, percintaan tragis yang dialami Gusti Agung Mirah Lestari berbuntut keadilan. Pasalnya, baik sang pacar dan rekan biadab lainnya mendapat ancaman hukuman mati imbas lakukan pembunuhan berencana. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI