Kepala BKD Bali Jadi Bupati Buleleng, Ini Pesan Koster

31 Agustus 2022 02:00

GenPI.co Bali - Gubernur I Wayan Koster lontarkan pesan penting setelah melantik Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana menjadi Bupati Buleleng, Sabtu (27/08/22).

Sebagaimana diketahui, pelantikan pemimpin anyar di Bumi Panji Sakti dilakukan setelah akhir masa bakti Putu Agus Suradnyana, S.T dan tandem alias Wakil Bupati I Nyoman Sutjidra.

Ketut Lihadnyana bakal menjabat Penjabat Bupati Buleleng hingga pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.

BACA JUGA:  Wow! Sebelum Pesulap Merah, Ini Pekerjaan Marcel Radhival

Itu artinya sang Ketua BKD Bali bakal menduduki posisi orang nomor satu di Pemkab Buleleng selama kurang lebih dua tahun.

"Sekarang, 27 Agustus 2022, Pilkada Serentak 2024, jadi 2023 satu tahun, 2024 dua tahun sampai dilantik. Ini cukup lama jadi penjabat bupati seperti bupati kognitif tanpa pilkada," pesan Gubernur Bali Wayan Koster, Sabtu (27/08/22).

BACA JUGA:  Bebas Penjara Jerinx SID Langgar Janji, Nora Alexandra Kesal

Ketut Lihadnyana dinilai berani dan tegas dalam menjalankan tugas.

Hal ini terlihat dari pengalaman terdahulunya memimpin Kabupaten Badung sebagai pelaksana tugas bupati selama satu tahun.

BACA JUGA:  Profil Sheila Marcia: Dulu Artis Kontroversi, Damai di Bali

"Prestasinya Ketut Lihadnyana sangat bagus. Segala manajemen kepegawaian itu total sudah digital, tidak lagi menunggu lama-lama, jadi cepat sekarang," kata Gubernur Koster menyebutkan alasan penunjukan Ketut Lihadnyana.

Menurut Koster, selama Ketut Lihadnyana memimpin BKD, Pemprov Bali mampu meraih empat kategori terbaik dalam bidang kepegawaian dari enam yang dilombakan di seluruh Indonesia.

Ketut Lihadnyana dipilih lantaran berasal dari Busung Biu, Desa Kekeran, Kabupaten Buleleng.

Ketut Lihadnyana juga dinilai cakap dalam berinteraksi dengan masyarakat sesuai dengan gaya dan budaya setempat.

Koster menjelaskan bahwa pengisian Penjabat Bupati Buleleng ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016.

UU Nomor 6 Tahun 2016 menyebutkan bahwa pengisian kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati sampai pelantikan bupati hasil pemilihan pada tahun 2024.

Gubernur Bali itu juga mengatakan bahwa pergantian jabatan ini harus dengan baik agar tak membuat suasana gaduh.

Ia berpesan agar penjabat terpilih mampu melaksanakan tugas dengan baik.

"Terkait dengan perizinan bisa dibuat berbeda dengan sebelumnya, juga harus hati-hati. Jangan semena-mena, betul-betul dilakukan dengan transparan dan tidak boleh main-main, sogok-sogok, atau suap menyuap," kata Koster memberi pesan.

Koster berharap agar Penjabat Bupati Buleleng dapat melanjutkan program bupati terdahulu, Agus Suradnyana, sehingga tak akan ada program terbengkalai.

Seusai pelantikan, Ketut Lihadnyana mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan jajaran forkompimda dan Sekda Buleleng.

Ia akan merumuskan perencanaan APBD perubahan dan persiapan APBD 2023.

"Kami akan coba merancang APBD yang produktif sehingga benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat Buleleng. Tata kelola pemerintahan coba akan kami tata kembali sehingga Buleleng menjadi barometer bagi kabupaten lain," ujar Lihadnyana.

Gubernur Koster sendiri berharap Ketua BPD Bali, Ketut Lihadnyana bisa memimpin Buleleng sebagai bupati meski dalam kurun waktu singkat. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI