GenPI.co Bali - Teka-teki pembunuh Gusti Agung Mirah Lestari, cewek yang ditemukan tewas di Hutan Kelatakan, Jembrana, Bali pada Selasa (23/08/22) terungkap sudah. Pasalnya, satu dari dua pembunuh korban ialah sang pacar.
Tim gabungan polisi Pulau Seribu Pura akhirnya berhasil menguak misteri kematian wanita paruh baya itu setelah menciduk pria Nova Sandi Prasetia alias NSP (31) dan rekan biadab lainnya, Rahman alias RN (28).
Tak main-main, dua orang selaku biang kerok tewasnya Gusti Mirah diringkus Polda Bali dan Polres Jembrana di daerah Lampung, Sabtu (27/08/22).
Nah, penangkapan kedua tersangka membuka fakta baru. Korban Gusti Mirah ternyata berpacaran dengan tersangka berinisial NSP.
“NSP kepada penyidik mengaku pacaran dengan korban,” ujar Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto, Senin (29/08/22).
AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan awalnya tersangka NSP berkenalan dengan korban Gusti Agung Mirah Lestari pada bulan Juli 2022 lalu.
Seiring perjalanan waktu, muncul niat tersangka menguasai harta korban yang berstatus karyawan outsourcing di Bank BPD Cabang Gianyar itu.
NSP lalu memberitahukan hal tersebut kepada temannya RN, pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang sedang bekerja di kebun kelapa sawit di Serawak, Malaysia.
NSP mengajak RN untuk melakukan aksi pembunuhan terhadap korban.
Minggu (21/08/22) pelaku mengajak korban untuk makan malam di daerah Badung.
“Kedua tersangka dijemput oleh korban menggunakan mobil miliknya,” kata AKBP Endang Tri Purwanto.
Dalam perjalanan pulang malam, tersangka RN mencekik leher Gusti Mirah hingga korban meninggal dunia.
Kedua pelaku kemudian membuang mayat korban di pinggir jalan umum Denpasar - Gilimanuk di area Hutan Klatakan, Banjar Sumbersari, Desa Melaya, Melaya, Jembrana.
Selasa (23/08/22), korban ditemukan pasangan suami istri, Usman dan Hikmah saat sedang berangkat mencari pakan sapi.
"Jadi TKP (pembunuhan) di dalam mobil. Mobil ini terus bergerak. Karena kedua pelaku bukan orang Bali, mereka tidak tahu persisnya di mana.
Yang jelas TKP dari Jimbaran sampai ditemukan jasad korban (Jembrana)," kata AKBP Endang Tri Purwanto.
Dari hasil autopsi, polisi menemukan ada bekas cekikan, benturan di kepala dan juga patah pada tubuh korban.
Terlepas dari relasinya sebagai pacar, NSP dan RN kini terancam hukuman mati usai bertanggung jawab tewaskan cewek bernama Gusti Agung Mirah Lestari dan membuang mayatnya ke hutan kawasan Jembrana, Bali. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News