Australia Kecewa Efek Teroris Bom Bali Bebas, Aksi Indonesia?

27 Agustus 2022 10:00

GenPI.co Bali - Pemerintah Indonesia langsung lakukan tindakan lanjut buntut kekecewaan Australia atas kans bebasnya teroris Bom Bali Umar Patek dalam waktu dekat.

Seperti diketahui sejak awal, Perdana Menteri Negeri Kangguru, Anthony Albanese merasa tak rela dalang utama dibalik aksi terorisme yang tewaskan ratusan jiwa hirup udara segar.

Sekedar informasi, Umar Patek sendiri diputuskan bersalah pada 2012 lalu gegara turut membantu pembuatan bom penghancur berbagai tempat di Pulau Dewata.

BACA JUGA:  Jelang KTT G20, BNPT Ingatkan Kisah Pilu Bom Bali

Bayangkan saja, pada insiden Bom Bali I, ia bertanggung jawab atas tewasnya 202 orang, 88 diantaranya bahkan merupakan Warga Negara Asing (WNA) Australia.

Nah, divonis 20 tahun penjara, sang teroris mendapat banyak remisi. Salah satunya yang cukup banyak ialah pengurangan hukuman lima bulan berkat HUT Kemerdekaan RI pada Rabu (17/08/22) lalu.

BACA JUGA:  Teroris Bom Bali Umar Patek Dapat Berkah, Australia Kecewa

Cukup disayangkan mengingat Umar Patek yang juga bertanggung jawab atas bom gereja pada 2000 silam hanya jalani masa tahanan 10 tahun saja.

Merespons kekecewaan Menteri Albanese, juru bicara Kementerian Luar Negeri euku Faizasyah mengatakan Indonesia sudah ambil langkah lanjutan.

BACA JUGA:  Profil Umar Patek, Teroris Bom Bali Blasteran Indonesia-Arab

"Mengingat kedua negara punya relasi baik, Pemerintah Indonesia dan Australia akan melakukan diskusi terkait kasus ini," kata dia, Senin (22/08/22) dikutip laman Coconuts.

Tanpa menuturkan secara spesifik bisa atau tidak, Indonesia kabarnya akan lakukan berbagai macam cara agar sang kaum radikal tak keluar lebih cepat dari masa hukumannya.

Sebelum Umar Patek, Indonesia sendiri telah mengampuni Abu Bakar Ba'asyir tokoh lain dibalik Bom Bali yang tewaskan banyak nyawa. Pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) sempat dijatuhi hukuman penjara 15 tahun sebelum bebas 2021 lalu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI