Profil Wayan Sudirta, Senator Bali Kuasa Hukum Ahok dan Jokowi

26 Agustus 2022 17:00

GenPI.co Bali - Berikut profil I Wayan Sudirta, seorang pejabat politik berupa mantan senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Presiden Jokowi.

Pria kelahiran 20 Desember 1950 ini memang dikenal sebagai salah satu pengacara khusus membela Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.

Jadi cukup masuk akal kala dirinya pula menangani berbagai kasus berkaitan dengan partai berlogo banteng tersebut.

BACA JUGA:  Profil Kadek Agung, Pemain Bali United Andalan Timnas Indonesia

Salah satunya ialah dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok pada 2017 lalu yang masih terngiang hingga kini.

Saat persidangan terkait unggahan video Buni Yani itu menyeret nama Ahok selaku politisi PDIP, Wayan Sudirta sempat melaporkan Muhammad Asroi Saputra.

BACA JUGA:  Profil Umar Patek, Teroris Bom Bali Blasteran Indonesia-Arab

Alasannya, pada Senin (06/02/2017), Asroi diduga melontarkan keterangan palsu dalam persidangan tanggal 24 Januari di Gedung Kementan, Jakarta Selatan.

Laporan mereka diterima dengan nomor polisi, LP/651/II/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 Januari 2017 atas nama pelapor Roy Riki Gunawan Siregar dan terlapor M. Asroi Saputra.

BACA JUGA:  Profil Tokoh Ajun Perwira, Artis Bali yang Nikahi Janda

I Wayan Sudirta juga memastikan bahwa yang akan dilaporkan pihaknya adalah semua saksi pelapor dan juga saksi yang memberikan keterangan palsu pada kasus yang menyeret Ahok tersebut.

Bukan cuma sang mantan Gubernur DKI Jakarta, sang politikus sekaligus pengacara ini juga sempat membela Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin melawan gugatan di Pilpres 2019.

Diketahui saat itu duet Jokowi-Amin yang diusung PDIP mendapat gugatan dari paslon nomor 2, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Terkesan memiliki relasi kuat dengan partai milik Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, profil I Wayan Sudirta sendiri tergolong cukup layak untuk disimak.

Mengutip dari berbagai sumber, tokoh pejabat PDIP ini bersekolah di Sekolah Rakyat Nomor 2 Abang yang sekarang menjadi SD No. 1 Kesimpar (1956–1962).

Kemudian putra asli Bali ini melanjutkan pendidikan Sekolah Menengah Pertama di SLTP Negeri 1 Amlapura (1962–1965).

Lantas ia juga menjajal pendidikan di Sekolah Menengah Atas di SLTA Saraswati Tabanan (1966–1969) dan langsung putuskan merantau.

Ya, tak main-main ia pilih lanjutkan studi Strata 1 alias S1 di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur (1969–1976).

Disinilah ia mendapat pengalaman penting jadi kuasa hukum yang melalang buana bela PDIP dari berbagai macam kasus. Adapun ini pula yang buatnya jadi advokat senior asli Pulau Dewata.

Berkat kecermelangannya dalam dunia hukum, Wayan Sudirta sempat terpilih menjadi senator Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI mewakili daerah pemilihan Bali.

Untuk posisi tersebut, ia terpilih dua kali, yaitu periode 2004-2009 dan 2009-2014.

Ia juga pernah menjadi Koordinator Penasihat Hukum DPD RI, dan Koordinator Tim Ligitasi DPD RI pada tahun 2013.

Pada pemilu 2019 lalu, Wayan Sudirta bergabung dengan PDIP. Ia maju sebagai calon anggota legislatif dapil Bali.

Perolehan suara PDIP yang dominan di Pulau Dewata mengantarkan Wayan Sudirta meraih satu kursi di DPR RI periode 2019-2024.

Sosok wakil rakyat ini juga sukses membangun kantor pengacara yang didirikan pada tahun 1980 yaitu Kantor Advokat I WAYAN SUDIRTA, SH & REKAN.

Pusatnya berada di Jakarta, kantor ini punya beberapa cabang di Denpasar. Nah, dari sinilah Wayan Sudirta eks Senator DPD Bali bisa menjadi ahli hukum Ahok hingga Presiden Jokowi. (*)

Profil

Nama: I Wayan Sudirta
Tempat/Tanggal Lahir: 20 Desember 1950 (umur 71) Pidpid, Karangasem, Bali
Partai politik: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Suami/istri: dr. Sulili Indawati
Anak: 3
Alma mater: Universitas Brawijaya

Pendidikan

Sekolah Rakyat Nomor 2 Abang yang sekarang menjadi SD No. 1 Kesimpar (1956–1962)
SLTP Negeri 1 Amlapura (1962–1965)
SLTA Saraswati Tabanan (1966–1969)
S-1 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (1969–1976)

Karier

Asisten Advokat Kantor Advokat Soenarto Soerodibroto, S.H. (1976–1977)
Pengacara/Pembela masyarakat tertindas karena represi Orde Baru Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (1976–1980)
Pendiri dan Direktur Kantor Advokat I Wayan Sudirta, S.H. & REKAN dengan kantor pusat di Jakarta dan cabangnya di Denpasar (1980–sekarang)
Penasehat Hukum Indonesia Corruption Watch (1999–2001)
Pendiri dan Penasehat Bali Corruption Watch (2000–sekarang)
Anggota DPD-RI/MPR-RI (2004–2009, 2009–2014)
Anggota Lembaga Pengkajian MPR-RI (2015–2019)
Anggota Tim Kuasa Hukum di Hadapan MK membela calon-calon kepala daerah dari PDI Perjuangan yang bersengketa baik sebagai pemohon/termohon atau pihak yang terkait pada Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat PDI Perjuangan (2017–sekarang)
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (2019–sekarang)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI