Bandara Bali Utara Masuk Rencana Kemenhub, Rampung Kapan?

26 Agustus 2022 08:00

GenPI.co Bali - Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) Wahyu Utomo menjabarkan waktu rampung Bandara Bali Utara yang baru-baru ini masuk rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pencoretan banda udara ini dari Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak membuat megaproyek ambisius ini mati kutu.

Pasalnya, keberadaannya begitu berguna untuk mendukung infrastruktur pariwisata Pulau Dewata secara garis besar, terutama dalam hal mendatangkan wisatawan.

BACA JUGA:  Dadong Luh Kaget, Tangisan Bayi Bikin Geger Badung Bali

"Bukan berarti proyek (Bandara Bali Utara) tersebut tidak dikerjakan, tetapi pace-nya akan berbeda,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Wahyu Utomo, Senin (22/08/22).

Wahyu Utomo mengatakan proyek bandara baru di Bali utara ini masuk Rencana Induk Bandar Udara yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 166 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.

BACA JUGA:  Takaran Kedekatan Bikin Hotman Paris Tentukan Gaji Aspri

Namun, proyek Bandara Bali Utara harus dicoret dari program PSN meski sudah masuk rencana induk Kemenhub.

Alhasil menurutnya, waktu rampung proyek ini bisa melebihi tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA:  Bikin Ekonomi Kokoh, Ketua Komisi VI DPR Apresiasi KUR BRI

”Karena banyak masalah yang menyebabkan butuh effort lebih besar sehingga pada 2024 (diprediksi) tidak terselesaikan," kata Wahyu Utomo.

Bandara Bali Utara sangat dibutuhkan lantaran Bandara Ngurah Rai di Denpasar saat ini hanya memiliki satu landasan pacu dan tidak bisa berkembang lagi karena persoalan lahan.

Akses udara Bali praktis tertutup apabila terjadi sesuatu di Bandara Ngurah Rai.

Padahal, Bali merupakan destinasi wisata serta tempat penyelenggaraan MICE, termasuk konferensi tingkat tinggi.

Apabila bandara terpapar abu vulkanis Gunung Agung seperti pada 2017 dan 2018, maka harus dilakukan penutupan penerbangan reguler untuk sementara.

Kapasitas Bandara Ngurah Rai Bali hanya dapat menampung 24 juta penumpang per tahun, dengan maksimum pengembangan hanya sampai 32 juta penumpang per tahun.

Layanan pada 2026 di Bandara Ngurah Rai diperkirakan mencapai puncaknya.

Sebelumnya, Pemrakarsa Bandara Bali Utara, PT BIBU Panji Sakti, mengungkapkan keuntungan pembangunan bandara internasional baru di Bali Utara yang di antaranya tidak membutuhkan lahan yang luas.

Direktur Utama PT BIBU Erwanto Sad Adiatmoko menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan studi di delapan tempat berbeda di Pulau Bali untuk mencari tempat yang ideal dibangun bandara.

"Hasil studi lokasi dengan skor terbaik adalah di pesisir pantai (off shore) Kubutambahan, Buleleng,” ucap Erwanto Sad Adiatmoko.

Menurutnya, wilayah Kubutambahan cukup ideal sebagai tempat dibangunnya bandar udara bertaraf internasional dari berbagai aspek sosial, ekonomi, teknis, dan lingkungan hidup.

Pembangunan Bandara Bali Utara yang digagas oleh PT BIBU tidak melakukan pembebasan lahan karena bandara akan dibangun di pesisir Pantai Kubutambahan.

Menurut dia, pembangunan bandara di pantai itu tidak akan mengorbankan lahan produktif, tidak mengambil lahan pemukiman masyarakat, tidak menggusur tempat ibadah, dan juga tidak mengorbankan situs bersejarah yang ada di Kabupaten Buleleng.

Terlepas dari masuk rencana Kemenhub, proyek Bandara Bali Utara sendiri kabarnya tetap bakal berjalan tanpa memberatkan Pemerintan Indonesia. Pasalnya, PT BIBU dapat investor dari China. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI