Jelang G20, Proyek Mangrove Tahura Bali Pakai Kayu Sitaan

26 Agustus 2022 04:00

GenPI.co Bali - Terungkap fakta mencengangkan jelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 bahwasannya proyek penataan Kawasan Mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar, Bali ternyata menggunakan kayu sitaan baru-baru ini.

Hal ini terungkap oleh tindakan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK).

Diketahui dinas terkait menyerahkan 1.626 meter kubik kayu kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

BACA JUGA:  Bikin Ekonomi Kokoh, Ketua Komisi VI DPR Apresiasi KUR BRI

Kepala Subdirektorat Operasi KLHK Hari Novianto mengatakan ribuan kayu sitaan tersebut merupakan hasil operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Gakkum KLHK.

Beberapa jenis itu antara lain kayu ulin, merbau dan meranti. Kayu sitaan tersebut telah berstatus inkracht dan dirampas untuk negara.

BACA JUGA:  Maaf Stefan William! Kelakuanmu Dibongkar Celine Evangelista

Kayu tersebut dapat dipergunakan untuk kepentingan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 46 KUHP dan Permenkeu Nomor 145/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang rampasan negara dan barang gratifikasi.

Berita acara alih status penggunaan BMN yang berasal dari Barang Berupa Kayu telah dibuat antara Balai Gakkum LHK wilayah Kalimantan dan Balai Gakkum LHK wilayah Sulawesi dengan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali-Kementerian PUPR.

BACA JUGA:  Sesumbar Serupa Ferdy Sambo, Hotman Paris Bilang Ini

Proses alih status penggunaan BMN kayu ini merupakan hasil kerja sama antara Balai Gakkum KLHK wilayah Kalimantan dan Kejaksaan Negeri Samarinda.

Kemudian Kantor wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dan Kejaksaan Agung.

Ikut terlibat Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri Makassar, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Kayu sitaan ini merupakan hasil Operasi Penegakan Hukum LHK di Kalimantan Timur dan operasi penegakan hukum Satgas KLHK di Sulawesi Selatan pada tahun 2019,” bebernya.

Memanfaatkan kayu sitaan, proyek mempercantik kawasan Mangrove Tahura Denpasar, Bali pun diharapkan berikan manfaat terbaik jelang bergulirnya KTT G20 nanti. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI