Tragis! Perjalanan Mahasiswi Peru Tewas di Rutan Polda Bali

25 Agustus 2022 02:00

GenPI.co Bali - Polisi baru-baru ini membeberkan perjalanan tragis napi kasus narkoba sekaligus mahasiswi Peru bernama inisial VVRDP (32) yang tewas setelah mendekam beberapa hari di Rutan Polda Bali.

Mahasiswi yang datang ke Pulau Dewata untuk berlibur ini harus meregang nyawa Kamis (11/08/22) lalu sekitar pukul 15.15 WITA di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar, lantaran mengalami kegagalan fungsi tubuh.

“Korban berinisial VVRDP merupakan seorang mahasiswi asal Peru yang sedang berlibur di Bali," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (18/08/22).

BACA JUGA:  Pacar Bikin Pria Kintamani Tewas, Postingan Facebook Misterius

Kombes Satake menerangkan perjalanan tragis kasus sang mahasiswi sekaligus bule cewek asal Peru tersebut.

Awalnya korban tiba di Bandara Ngurah Rai Bali pada Sabtu (06/08/22) sekitar pukul 18.30 WITA dengan menggunakan pesawat Qatar Airways nomor penerbangan QR 960.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Menangis Pelecehan Istri? Hotman Paris Sebut Ini

Gerak-gerik VVRDP rupanya menarik perhatian petugas Bea Cukai. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dengan mesin X-Ray sesuai prosedur pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan korban, petugas menemukan satu koper warna silver bertuliskan National Geographic yang dibawa oleh VVRDP.

BACA JUGA:  Profil Umar Patek, Teroris Bom Bali Blasteran Indonesia-Arab

Di dalamnya petugas menemukan satu alat penggiling warna merah marun, berisi bubuk hijau lumut, satu kemasan warna kuning yang bertuliskan genius yang di dalamnya berisi dua butir tablet warna kuning bertuliskan contains thcyl.

Petugas kemudian menemukan satu buah kemasan merah bertuliskan skitles yang di dalamnya berisi permen jelly berbagai warna dengan jumlah 19 biji.

Terdapat juga satu bungkus kemasan kertas warna cokelat yang di dalamnya berisi dua buah plastik bening yang berisikan kue brownis warna cokelat tanpa bungkus.

Petugas juga menemukan satu bungkus kue brownis warna cokelat dibungkus plastik bening diduga mengandung narkotika jenis ganja dengan total berat keseluruhan sebanyak 231,65 gram.

“Bea Cukai menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Kantor Ditresnarkoba Polda Bali,” ujar Kombes Satake.

Pada hari Senin (08/08/22) sekitar pukul 23.30 WITA, korban mendadak mengonsumsi obat yang bukan merupakan barang bukti sitaan.

Akibatnya, korban mengalami sakit perut dan muntah-muntah. Petugas kemudian melarikan korban ke RS Bhayangkara, lalu ke RSUP Prof Ngoerah (Sanglah), Denpasar.

Dua hari lebih menjalani perawatan di RSUP Prof Ngoerah, VVRDP akhirnya meninggal dunia, Kamis (11/08/22) lalu sekitar pukul 15.15 WITA.

Adapun dugaan sementara oleh polisi, kondisi tubuh sang mahasiswi Peru tersebut telah memburuk semenjak menggunakan narkoba dan kemudian dijebloskan ke Rutan Polda Bali sebelum akhirnya tewas. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI