Polisi Ungkap Fakta 9 Operator Judi Online Homestay Kuta

25 Agustus 2022 00:00

GenPI.co Bali - Polisi Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali baru-baru ini membeberkan fakta anyar terkait penangkapan sembilan orang operator judi online di suatu homestay area Kuta, Badung.

Diketahui, Unit Jusil Satreskrim Polresta Denpasar menggerebek Homestay Pondok Indah di Jalan Campuhan – Dewi Sri, Legian, Gumi Keris pada Rabu (17/08/22) bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI.

Nah, dari sana, Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas memaparkan fakta mengejutkan bagaimana sembilan orang mampu jalankan bisnis ilegal tersebut.

BACA JUGA:  Eka Wiryastuti & Wiratmaja Gigit Jari Imbas Jaksa KPK, Kok Bisa?

Tak tanggung-tanggung, menurut Yugo Pamungkas, sembilan operator yang bertanggung jawab terhadap judi online terkait menyewa hingga empat kamar Homestay Pondok Indah.

Dua kamar digunakan sebagai tempat operasi judi online dan dua kamar lagi disewa untuk dijadikan tempat tinggal.

BACA JUGA:  Profil Kadek Agung, Pemain Bali United Andalan Timnas Indonesia

Ada indikasi para tersangka menyiapkan dengan baik kamar yang digunakan untuk praktik judi online. Pasalnya, kamar yang digunakan semuanya dibikin kedap suara.

"Kamarnya ini sepertinya kedap suara agar penghuni lain tidak mendengar aktivitas mereka," kata Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (19/08/22).

BACA JUGA:  Hasil Liga 1 Persib vs Bali United: 10 Pemain, Tamu Menggila

Polisi mengamankan barang bukti berupa lima unit laptop, delapan unit CPU dan 16 unit monitor PC, 12 buah handphone dan dua unit router Wifi dalam penggerebekan tersebut.

Sembilan orang yang berstatus operator judi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, semua pelaku yang berperan dalam perjudian online tersebut berasal dari luar daerah Bali, baru beberapa minggu menetap di Pulau Dewata.

Yang menarik, kepolisian enggan mengungkap identitas operator judi online yang diciduk tepat saat perayaan HUT ke-77 Republik Indonesia (RI) itu. Tidak disebut juga siapa bos judi online itu.

“Sembilan orang tersebut masih dalam pemeriksaan," dalih Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Perwira menengah Polri ini menyatakan penggerebekan terhadap jaringan perjudian online tersebut berdasarkan instruksi Kapolri dan Kapolda Bali.

Sebelum mengungkap fakta mengejutkan di homestay Pondok Indah, Kuta, pihak polisi turut menggrebek kawasan hotel di area yang sama gegara perkara judi online. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI