Kabar Baik! KBRI Bantu PMI Bangli yang Sengsara di Turki

23 Agustus 2022 00:00

GenPI.co Bali - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) baru-baru ini membawa kabar baik setelah membantu I Gusti Ayu Vira Wijayantari selaku pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bangli, Bali yang sengsara di Turki.

Ramainya pemberitaan bahwa Ayu Vira diduga kuat jadi korban eksploitasi oknum tak bertanggungjawab mendapat perhatian serius Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Tak pelak Kemlu mengkomando KBRI agar membawa PMI Bangli itu ke tempat penampungan sementara alias shelter.

BACA JUGA:  Napi Mahasiswi Peru Tewas di Rutan Polda Bali? Dokter Sebut Ini

Direktur perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan pemindahan ini bertujuan untuk memastikan perlindungan terhadap Ayu Vira.

Ayu Vira dalam surat terbukanya mengaku sempat jadi korban eksploitasi kerja dan saat ini mengalami sakit keras.

BACA JUGA:  Nasib PMI Bangli Sengsara di Turki Dibongkar Kadisnaker Bali

“Kasus ini sudah ditangani KBRI Ankara, (saat ini Vira) sedang diupayakan dibawa ke shelter,” kata Judha Nugraha.

Judha Nugraha juga menyampaikan Kementerian Luar Negeri RI telah menghubungi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bali untuk memeriksa perekrut dan menindak pihak tersebut apabila ditemukan pelanggaran.

BACA JUGA:  Korupsi DID: Dewa Wiratmaja 'Serang Balik' Pejabat Kemenkeu

Gusti Ayu Vira, PMI asal Bangli, Bali, yang bekerja sebagai terapis spa di Turki, menulis surat terbuka ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo dengan tembusan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

Dalam surat yang ditulis pada 14 Agustus 2022 itu, ia meminta kepada Presiden Jokowi agar dipulangkan ke Indonesia.

Ayu Vira bercerita kronologi dia bekerja di Turki dan di beberapa tempat ia mengalami eksploitasi dan pelecehan.

Di salah satu tempat kerjanya, Hotel Lonicera, Ayu Vira mengaku bekerja lebih dari delapan jam sehari, kesulitan mendapat hari libur.

Gaji yang dia terima tidak sesuai kontrak dan sering dibayar telat. Ayu Vira mencoba berdiskusi dengan agen penyalurnya dari Bali, tetapi tidak menemukan solusi.

Agen penyalurnya bernama Anak Agung Raka Murtini, yang di dalam suratnya disebut Bu Gung, justru meminta Ayu Vira tetap bekerja terlepas dari kondisi kesehatannya yang memburuk dan hak-haknya sebagai pekerja tidak terpenuhi.

Oleh karena itu, Ayu Vira pun kabur dari tempat kerjanya yang pertama. Ayu Vira berharap mendapat pekerjaan lebih baik.

Setidaknya, Ayu Vira pindah kerja sampai empat kali. Namun, di tempat kerja yang ketiga, Ayu Vira mengaku sempat menerima pelecehan dari kliennya.

Saat melapor ke atasan, aduan itu tidak ditindaklanjuti oleh perusahaan. Di tempat kerja terakhir, Ayu Vira mengaku mendapat perlakuan lebih baik dari atasan dan perusahaan.

Namun, kesehatannya saat itu memburuk setidaknya dalam waktu sebulan terakhir.

“Pada 18 Juli 2022, saya muntah darah, sekitar 2 minggu saya muntah-muntah, dan saya tidak dapat berjalan karena masalah di perut dan paru-paru. Hingga 13 Agustus, saya belum dapat bekerja sebagaimana mestinya,” tulis Ayu Vira.

Oleh karena itu, ia pun memohon kepada Presiden Jokowi agar dapat memulangkan dirinya kembali ke rumahnya di Bangli, Bali.

Sejauh ini, Disnaker Bali telah berkoordinasi dengan BP3MI, Kementerian Luar Negeri, dan perwakilan RI di Turki untuk memproses kepulangan PMI asal Bangli, Bali tersebut ke Indonesia. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI