Teroris Bom Bali Umar Patek Dapat Berkah, Australia Kecewa

22 Agustus 2022 15:00

GenPI.co Bali - Australia melalui Perdana Menteri Anthony Albanes tak bisa menyembunyikan kekecewaannya setelah teroris Bom Bali bernama Umar Patek dapat berkah remisi HUT Kemerdekaan RI ke-77 baru-baru ini.

Pria kalangan radikal ini sudah sangat terkenal seantero dunia gegara keterlibatan dalam kasus pembunuhan massal menggunakan bom rakitan.

Siapa tak ingat dengan kejadian Bom Bali I yang tewaskan lebih dari 200 orang, 88 diantaranya turis Australia?

BACA JUGA:  Polisi Beber Kronologi Penembakan Ibu-ibu Bali, Terungkap Ini

Semua itu dilakukan oleh Umar Patek bersama rekan-rekan teroris lainnya seperti Amrozi, Ali Imron dan Imam Samudera.

Sejatinya mendekam di penjara selama 20 tahun usai divonis bersalah pada 2012 lalu, Umar Patek malah mendapat remisi atau pengurangan hukuman paling tidak lima bulan.

BACA JUGA:  Kronologi Kompor Ngaben Gianyar Meledak, 9 Korban Berjatuhan

Artinya, sang si pembunuh banyak orang ini akan segera bebas akhir bulan Agustus nanti.

'Kebaikan' pemberian remisi oleh Indonesia sontak bikin warga Australia kecewa, terutama bagi kalangan keluarga korban yang tewas gegara kasus Bom Bali I dan II.

BACA JUGA:  Korupsi DID: Dewa Wiratmaja 'Serang Balik' Pejabat Kemenkeu

Menteri Albanese pun mengungkapkan betapa kagetnya ia melihat sang teroris malah mendapat pengurangan hukuman atas dosa-dosanya selama ini.

"Kami Diberitahu bahwa dia akan mendapat remisi selama lima bulan. Sontak saja ini akan memberikan kesedihan mendalam bagi keluarga korban," kata Albanese, dikutip ABC, Minggu (21/08/22).

Negeri Kangguru merasa heran, meningat sejatinya Umar Patek mendapat hukuman lebih berat imbas keterlibatan dalam pembentukan bibit teroris di Aceh pada 2009 dan sempat lakukan serangan di gereja-gereja bertepatan Natal tahun 2000.

Gegara ini pula, Menteri Albanese bakal melakukan perundingan diplomasi dengan Indonesia.

"Kami akan lakukan perundingan diplomasi terhadap Indonesia berkaitan pula dengan kalangan warga kami yang dipenjara di sana. Pemikiran saya saat ini masih bersama keluarga korban bom yang tewas," kata dia lagi.

Terlepas bikin Australia sangat kecewa, Pemerintah Indonesia belum resmi memutuskan akan segera membebaskan teroris Bom Bali Umar Patek meskipun pada dasarnya memberikan remisi hukuman. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI