Bos Judi Online Homestay Kuta Misterius, Nasib 9 Tersangka?

22 Agustus 2022 13:00

GenPI.co Bali - Polisi Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali arahan Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas membeberkan nasib sembilan tersangka operator judi online di homestay area Kuta dan menyebut sang bos misterius baru-baru ini.

Penggrebekan telah dilakukan oleh Unit Jusil Satreskrim Polresta Denpasar di suatu penginapan Pondok Indah, Jalan Campuhan – Dewi Sri, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (17/08/22).

Dalam penggerebekan tersebut kepolisian mengamankan barang bukti berupa lima unit laptop, delapan unit CPU dan 16 unit monitor PC, 12 buah handphone dan dua unit router Wifi.

BACA JUGA:  Kronologi Kompor Ngaben Gianyar Meledak, 9 Korban Berjatuhan

Sembilan orang yang berstatus operator judi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, semua pelaku yang berperan dalam perjudian online tersebut berasal dari luar daerah Bali, baru beberapa minggu menetap di Pulau Dewata.

BACA JUGA:  Nasib PMI Bangli Sengsara di Turki Dibongkar Kadisnaker Bali

Yang menarik, kepolisian belum mengungkap sembilan identitas operator judi online yang diciduk tepat saat perayaan HUT ke-77 Republik Indonesia (RI) itu.

Tidak disebut juga siapa bos judi online yang sangat misterius tersebut.

BACA JUGA:  Korupsi DID: Dewa Wiratmaja 'Serang Balik' Pejabat Kemenkeu

“Sembilan orang tersebut masih dalam pemeriksaan," dalih Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (19/08/22).

Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menyatakan penggerebekan terhadap jaringan perjudian online tersebut berdasarkan instruksi Kapolri dan Kapolda Bali.

Sebelum penggrebekan terhadap homestay Pondok Indah, Kuta, pihak polisi lebih dulu melakukan operasi penggrebekan terhadap salah satu hotel di kawasan jalan Kartika Plaza Kuta, Bali yang juga jadi tempat judi online. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI