Tarif Ojek Online Naik, Respons Driver Ojol di Bali?

20 Agustus 2022 17:00

GenPI.co Bali - Semenjak adanya Keputusan Menteri Perhubungan untuk menaikan tarif ojek online baru-baru ini, para driver ojol di Bali turut memberikan respons.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Pulau Dewata, IGW Samsi Gunarta, kalangan pengojek berbasis aplikasi digital belum tunjukkan keluhan.

"Saya belum menerima keluhan terkait kenaikan tarif ini, kalau ada pasti bisa catat dan komunikasikan," ujar Kadishub Bali IGW Samsi Gunarta, Minggu (14/08/22).

BACA JUGA:  Profil Andrew Garfield, Si Spiderman Viral Liburan di Bali

Keputusan yang berlaku untuk semua provinsi seantero Indonesia, tidak terkecuali Bali itu bikin Samsi Gunarta akan melakukan sesuatu.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali akan melakukan koordinasi dengan aplikator terkait pendataan.

BACA JUGA:  Ingin Awet Muda Pakai Obat Alami? Cukup Minum Jus Delima

Kebijakan kenaikan tarif ojek online ini dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugianto mengatakan bahwa regulasi ini lahir menggantikan KM Nomor KP 348 Tahun 2019.

BACA JUGA:  Napi Bule Cewek Peru Tewas Mendadak, Polisi Beber Fakta Ini

Dalam regulasi terbaru dicantumkan Bali masuk zona I bersama Sumatera dan Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).

Besaran biaya jasa, yaitu jasa batas bawah sebesar Rp 1.850 per km, biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.300 per km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 9.250 sampai dengan Rp 11.500.

Di lain sisi, para driver ojol di Bali optimistis tak akan terjadi penurunan jumlah pelanggan meski pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif ojek daring.

"Bagi pelanggan kan itu untuk keperluan mereka jadi mau tidak mau kan mereka harus bayar lebih, tidak akan berpengaruh karena orang tetap pakai," kata driver GrabBike Kamilus Nio (49) di Denpasar.

Menurut Kamilus Nio, kenaikan tarif ini justru menguntungkan pengemudi, lantaran berpengaruh terhadap pendapatan bersihnya.

Kamilus mengatakan bahwa kebijakan serupa sudah pernah terjadi, saat itu kenaikan tarif ojek online dari Rp 4.000 menjadi Rp8.000 dan tidak terjadi kendala di lapangan.

Kamilus mengaku pendapatannya sejauh ini dari setiap kilometer harus dipotong hingga 20 persen sehingga Kamilus mengantongi Rp 8.000 per kilometer.

Pengemudi ojek online GoRide Gede Adi (30) merasa jumlah pelanggan selama ini tetap stabil meskipun pernah terjadi kenaikan tarif.

Kendati pelanggan tetap ada, Adi mengaku tak begitu diuntungkan dari kenaikan tersebut.

Pasalnya, di perusahaan tempatnya bermitra pernah menaikkan potongan kepada pengemudi mengikuti kenaikan tarif.

"Kalau harga naik dan ongkos untuk driver tidak naik ya tidak masalah. Namun, kalau harga di sana naik terus di kami tidak naik, ya buat apa. Dahulu pernah ada kenaikan tarif, tetapi potongan kami lebih besar," tutur Gede Adi.

Saat ini dari setiap kilometer Gede Adi mendapat keuntungan bersih Rp 7.200 dengan potongan mencapai 30 persen.

Terlepas belum ada keluhan dari driver ojol di Bali terkait adanya masalah kenaikan ongkos ojek online, pihak Dishub provinsi terkait sedang mencari jalan tengahnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI