Polisi Bongkar Modus Residivis Maling Indekos Kuta, Aksinya?

20 Agustus 2022 15:00

GenPI.co Bali - Polisi melalui Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita membongkar modus apik residivis maling spesialis indekos Kuta, Badung, Bali yang sempat diringkus baru-baru ini.

Pelaku bernama Armando Sihombing diketahui telah membobol beberapa tempat tinggal sekitaran area Gumi Keris.

Tak heran, gara-gara aksi nekatnya tersebut, polisi langsung menghadiahi Armando Sihombing dengan timah panas di kaki bagian kanannya.

BACA JUGA:  Liga 1: Bali United Habisi Barito, Ini 5 Fakta Menariknya

"Kami memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku (tembak, Red)," ujar Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita, Selasa (16/08/22).

AKP Yogie Pramagita mengatakan terungkapnya aksi Armando Sihombing setelah ada laporan dari tiga korban pencurian berbeda di kamar indekos ke Polsek Kuta dalam rentang Juli - Agustus 2022.

BACA JUGA:  Napi Bule Cewek Peru Tewas Mendadak, Polisi Beber Fakta Ini

Ketiga korban masing-masing indekos di Jalan Dewi Sita Seminyak, Jalan Tambak Sari III Kedonganan dan Jalan Mertanadi Kuta.

"Pelaku mengakui sudah melakukan pencurian di enam tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kuta, Kuta Selatan dan Denpasar Selatan," beber AKP Yogie.

BACA JUGA:  Wagub Cok Ace: Warga Lokal Kuasai Pariwisata Bali Cuma Sebegini

Yang mengejutkan, Armando Sihombing merupakan residivis tangkapan Polsek Kuta Selatan atas kasus serupa yang baru bebas tujuh bulan lalu.

Polisi yang menerima laporan para korban segera bergerak dan menangkap Armando Sihombing Senin (15/08/22).

Armando Sihombing ditangkap di sebuah kamar indekos di Jalan Bypass Ngurah Rai Nusa Dua.

Saat diringkus di kamar indekosnya, polisi menemukan sejumlah besar barang bukti hasil curian Armando Sihombing.

Di antaranya sepeda motor, helm, laptop, HP Iphone 6, power bank, satu buah cincin emas, 15 slop rokok, dan HP Oppo F5 Youth.

Dalam menjalankan aksinya, Armando terbilang cukup bermodal. Bagaimana tidak? Ia menggunakan modus berpura-pura tinggal di dekat indekos lebih dahulu.

Dengan begitu, dia bisa leluasa mengamati tetangga indekosnya yang terbiasa menaruh kunci di sekitar depan pintu kamar.

"Jika ada kunci yang ditaruh di meteran listrik atau dalam sepatu, itu menjadi sasaran pelaku," beber AKP Yogie Pramagita.

Perwira pertama Polri ini mengatakan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur berupa tembak di tempat bagi pelaku tindak kriminal di kawasan Kuta.

"Kami akan berikan tindak tegas mengingat pariwisata sudah mulai pulih dan prioritas kami memberikan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan," papar AKP Yogie.

Terlepas dari penjabaran modus tersebut, aksi polisi yang menghadiahi peluru ke kaki sang residivis maling indekos Kuta, Badung, Bali sudah sesuai prosedur. Adapun ia sempat dibawa ke Monumen Bom Bali sebagai bentuk efek jera. (gie/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI