GenPI.co Bali - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar mengoptimalkan vaksinasi pada hewan untuk mencegah penularan rabies.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Made Ngurah Sugiri, mengatakan pelayanan vaksinasi rabies bagi HPR (Hewan Penular Rabies) seperti anjing, kucing dan monyat masih dilaksanakan secara rutin.
“Kami khususkan bagi HPR yang pemiliknya adalah masyarakat Kota Denpasar dan yang ingin memanfaatkan layanan vaksinasi rabies gratis, dapat menghubungi Distan Kota Denpasar Bidang Kesehatan Hewan di nomor 0361-422224,” ujar Sugiri, pada Minggu (24/10/2021).
Sugiri memaparkan, terdapat 52 ribu vaksin yang disiapkan untuk HPR. Melalui program ini, angka rabies di Kota Denpasar bisa ditekan.
“Kami siagakan sekitar 52 ribu dosis vaksin rabies bagi HPR. Program ini dilaksanakan secara gratis setiap harinya untuk masyarakat yang memiliki KTP Denpasar,” katanya.
Sugiri mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam rangka penularan rabies di Kota Denpasar.
Hal ini bisa dilakukan dengan cara yang sangat sederhana, yaitu dengan tidak melepas atau meliarkan hewan peliharaannya yang tergolong HPR. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News