Polisi Beber Fakta Mahasiswa Cianjur Penembak Ibu-ibu Bali

20 Agustus 2022 08:00

GenPI.co Bali - Kepala Polisi Resor (Kapolres) Badung AKBP Leo Dedy Defretes beberkan fakta terbaru mahasiswa asal Cianjur, Abby (24) selaku penembak ibu-ibu asli Bali bernama Ni Luh Putu Suksma Lusiana (33), Sabtu (13/08/22).

Diketahui, insiden bergulir di Jalan Raya Ayunan, Desa Ayunan, Abiansemal, masih didalami penyidik Satreskrim Polres Gumi Keris.

Nah, ada fakta menarik terkait penangkapan Abby. Pasalnya sang penembak ibu-ibu itu kabarnya belum juga ditahan.

BACA JUGA:  Hore! Polisi Bali Dor Penjambret Sanur Resahkan Turis, Hasilnya?

Adapun sang mahasiswa asli Cianjur, Jawa Barat ini urung juga ditetapkan sebagai tersangka meski telah diamankan di sebuah vila di Jalan Dewi Sri, Kuta, Minggu (14/08/22) lalu.

Padahal, akibat penembakan tersebut, korban Sukma Lusiana mengalami luka memar di bagian pelipis kiri seusai peluru senapan angin memecahkan kaca helm dan kacamata sebelah kiri.

BACA JUGA:  Polisi Bikin Pengelola Hotel Kuta Tempat Judi Online Keder

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes kepada awak media saat jumpa pers kemarin (15/08/22) mengatakan penyidik belum menetapkan mahasiswa asal Cianjur, Jawa Barat itu sebagai tersangka lantaran keterangannya masih didalami.

“Masih (terduga pelaku) diperiksa penyidik. Penyidik akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum menaikkan statusnya dari terduga pelaku menjadi tersangka,” ujar AKBP Leo Dedy Defretes kemarin (15/08/22).

BACA JUGA:  Liga 1: Bali United Habisi Barito, Ini 5 Fakta Menariknya

Fakta lain yang terungkap adalah mobil Lexus yang dikendarai terduga pelaku Abby. Penyidik Satreskrim Polres Badung menemukan fakta pelat polisi mobil Lexus B 66 FRD yang dikendarai Abby adalah palsu.

AKBP Leo Dedy mengatakan Abby mengganti pelat nomor kendaraannya dengan nomor palsu agar aman dalam perjalannya dari Jakarta ke Bali untuk berwisata. Mobil dikirim dari Jakarta dengan kendaraan towing.

“Kami masih cek di Jakarta untuk memastikan nomor pelat asli dan nomor mesinnya,” kata AKBP Leo Dedy Defretes.

Menurut perwira menengah Polri ini, berdasarkan pengecekan sementara, pelat polisi di mobil Lexus adalah milik kendaraan Jeep di Jakarta.

“Penyidik masih menyelidiki asal usul mobil ini, apakah berkaitan dengan kasus kriminalitas atau bukan. Untuk kasus ini, bisa dikenakan Undang-Undang Lalu Lintas,” bebernya.

Aksi penembakan yang dialami korban Suksma Lusiana bermula saat melintas mengendarai motor di Jalan Raya Ayunan, Desa Ayunan, Abiansemal, Badung, Sabtu (13/08/22) lalu.

Insiden apes yang dialami korban spontan viral setelah diunggah di sejumlah platform media sosial di Bali sejak kemarin.

Polisi kemudian bergerak menangkap pelaku penembak ibu-ibu Bali sekaligus mahasiswa asal Cianjur bernama Abby setelah menerima laporan dari korban. (lia/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI