Mengadu ke Bupati Suwirta, BEM UNUD Bali Bongkar Fakta PKB

18 Agustus 2022 22:00

GenPI.co Bali - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (UNUD) Bali bongkar fakta proyek bodong Pusat Kebudayaan Bali (PKB) kepada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, baru-baru ini.

Pihak civitas akademika kampus tertua di Pulau Dewata menyiorot serius pengerukan bukit di wilayah bekas galian C yang kabarnya bakal jadi PKB.

Hanya saja, proyek ambisius yang digadang-gadang Gubernur I Wayan Koster itu kabarnya malah ilegal.

BACA JUGA:  Terungkap! Polisi Bali Bongkar Alur Korupsi LPD Ungasan

Tak pelak, demi menguak tabir proyek bernilai fantastis tersebut, BEM UNUD Bali membongkar beberapa fakta penting sekaligus mengadu ke Bupati Suwirta.

Berdasarkan hasil survei lokasi proyek, Setidaknya ada delapan temuan di lokasi proyek yang dipaparkan BEM UNUD kepada Bupati Nyoman Suwirta dan sepakat untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:  HUT Kemerdekaan RI di Bali Menggelora Berkat Satwa Langka

Delapan temuan tersebut, yakni:

1. Terjadi pengerukan dengan perluasan menjadi 40 titik lokasi.

BACA JUGA:  Bali United Dikalahkan Arema Efek Pemain Sendiri? Teco Bereaksi

2. Pemkab Klungkung sepakat untuk menelusuri berapa jumlah titik galian di antara 40 titik galian yang memang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB).

3. Pengerukan menghasilkan dampak buruk pada lingkungan seperti tanah yang berceceran, jalan yang rusak, debu yang berterbangangan karena pengangkutan yang melebihi tonase dan tidak menggunakan terpal penutup.

4. Pengerukan yang menyebabkan ancaman seperti di pura di daerah Punduk Dawa Pesinggahan yang menimbulkan ancaman terjadinya longsor, sudah dihentikan permanen.

5. Pemkab Klungkung menyatakan pengerukan yang terjadi di 40 titik lokasi di Klungkung tidak memerlukan izin, tetapi akan dilakukan pemantauan secara terus-menerus.

6. Terdapat 14 titik lokasi galian yang sudah dihentikan pelaksanaan pengerukannya.

7. Durasi pengerukan untuk pemenuhan kebutuhan pembangunan PKB dinyatakan berjalan hingga Desember 2022.

8. Perbaikan jalan yang rusak akibat pengangkutan bahan galian akan dilakukan di tahun 2023 dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali.

"Pengerukan bukit di Klungkung berbulan-bulan lamanya telah menjadikan keresahan baru masyarakat setempat yang desanya terkena titik pengerukan," ujar Ketua BEM UNUD Darryl Dwiputra. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI