GenPI.co Bali - Temuan tak terduga bikin Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas geleng-geleng kepala saat melakukan aksi penggrebekan kamar hotel yang berfungsi sebagai tempat judi online baru-baru ini.
Aksi gerebek salah satu penginapan di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Gumi Keris membuat pihak kepolisian masih mendalami barang bukti yang ditemukan di sana.
Nah, yang bikin Kapolresta Denpasar Yugo Pamungkas geleng-geleng kepala ialah tingkat kesulitan pemeriksaan barang buktinya.
"Kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena belum melakukan pemeriksaan. Tahap pertama, pihak hotel akan segera dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Menurut Kombes Bambang, di TKP sudah tidak ada lagi aktivitas judi online.
Polisi hanya menemukan puluhan komputer, HP, router wifi, handy talkie (HT) dan puluhan SIM Card diduga milik para pelaku saat penggerebekan berlangsung.
Pihak hotel kepada penyidik kepolisian mengatakan bahwa Orchid Room di lantai IV disewa pelaku untuk jangka waktu yang lama.
Kamar tersebut disewa oleh warga negara asing (WNA) yang identitasnya masih dirahasiakan untuk sarang judi online.
“Pihak hotel mulai curiga ada aktivitas judi online sekitar dua minggu lalu. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Denpasar. Saat ini, TKP sudah dipasangi garis polisi,” kata Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Perwira menengah Polri ini menegaskan bahwa aksi penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kapolri menginstruksikan jajaran kepolosan untuk menindak judi online, kami sedang bergerak” paparnya.
Terlepas dari temuan tak terduga tersebut, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menuturkan belum bisa menangkap para pelaku pengelola judi online di hotel Kuta, Bali tersebut. (gie/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News