Buleleng Bali Tanpa Pemimpin, Ini Langkah Gubernur Koster

16 Agustus 2022 00:00

GenPI.co Bali - Akhir masa bakti pemimpin Kabupaten Buleleng yakni Bupati Putu Agus Suradnyana alias PAS dan Wakil Bupati (Wabup) Nyoman Sutjidra bikin Gubernur Bali, I Wayan Koster siapkan antisipasi.

Sebagaimana diketahui, PAS dan Sutjidra bakal mengakhiri masa jabatannya lebih cepat yakni 27 Agustus 2022 mendatang.

Nah, kondisi ini tak pelak langsung membuat Koster mengajukan nama pengganti dua orang pemimpin Bali Utara tersebut.

BACA JUGA:  Liga 1: Bali United Keok Lawan Arema FC, Teco Sentil Ini

"Bapak Gubernur sudah mengusulkan. Ada usulan dari Pak Gubernur, dari DPRD Kabupaten Buleleng, dan dari pusat, dibahas di pusat," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Selasa (09/08/22).

Menurut Dewa Indra, usulan nama calon yang akan menjadi Penjabat Bupati Buleleng tersebut saat ini masih dibahas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA:  Profil Bintang Darmawati, Wanita Bali Pertama Jabat Menteri

Pihaknya meyakini sebelum habis masa jabatan Bupati PAS dan Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra saat ini, nama-nama yang diusulkan akan keluar.

"Berakhir masa jabatannya kan tanggal 27 Agustus, berarti tanggal 27 Agustus sudah ada Pj-nya," ujar Dewa Indra.

BACA JUGA:  Suka Memerintah Orang Lain, Ini 3 Zodiak Bossy

Dengan demikian, tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Pemkab Buleleng.

"Sebelum waktunya, pasti akan ditetapkan," ucap Dewa Indra.

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Bali Ketut Sukra Negara mengatakan nama-nama yang diusulkan Gubernur Bali merupakan pejabat eselon II di lingkungan pemprov setempat.

Dari sejumlah nama yang diajukan akan ditetapkan satu nama oleh Mendagri sekaligus diturunkan Surat Keputusan (SK) sehingga berlanjut pada pelantikan.

Menurut Sukra Negara, Penjabat Bupati Buleleng mendatang secara kewenangan akan sama dengan bupati definitif.

Misalnya saja melakukan mutasi pegawai, meskipun harus seizin Mendagri. Termasuk juga fasilitas yang akan didapatkan.

"Segala hak dan kewenangannya sama, mendapat fasilitas lengkap, perumahan dan pengawalan. Mutasi boleh, tetapi harus seizin Mendagri," papar Sukra Negara.

Lewat langkah antisipasi ini, Gubernur Bali, I Wayan Koster pun berharap Kabupaten Buleleng mendapatkan sosok pemimpin sepadan setelah lengsernya Bupati Putu Agus Suradnyana alias PAS dan Wakil Bupati (Wabup) Nyoman Sutjidra. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI