GenPI.co Bali - Perempuan bernama inisial BAPK (15), seorang siswi SMA di Denpasar, Bali mendapat tindakan pelecehan seksual. Bagian anu korban diraba oleh driver ojek online (ojol) mesum baru-baru ini.
Kejadian tak senonoh yang dialami pelajar kelas 10 itu diketahui baru terungkap pada Kamis (11/08/22) lalu.
Berbekal laporan dari pihak korban, polisi melalui Satreskrim Polresta Denpasar langsung menangkap driver ojol mesum bernama inisial DGDPB (27).
"Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari ayah korban," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Ketut Sukadi dalam keterangannya, Jumat.
Kejadian pelecehan seksual yang dialami korban BAPK (15), kata Sukadi, terjadi sepanjang jalan dari Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar sampai di Pesanggaran, Denpasar Selatan pada Senin (08/08/22) sekitar pukul 18.30 WITA.
Menurut Iptu Ketut Sukadi, kejadian yang menimpa korban bermula saat korban belajar kelompok bersama temannya dan pulang ke rumah dengan menggunakan jasa ojol melalui aplikasi sekitar pukul 18.30 WITA.
Dalam perjalanan pelaku melancarkan aksi tak senonoh, yakni meraba bagian tubuh korban.
Korban yang merasa dilecehkan sempat melawan dengan cara menepis tangan pelaku, namun, pelaku tak menghiraukan penolakan korban.
Pelaku berhenti melakukan aksinya itu saat korban mendapat panggilan telepon dari temannya.
Sampai di depan rumah, korban langsung berteriak meminta pertolongan kepada orang yang ada di rumahnya.
Orang tua korban yang menyaksikan anaknya histeris langsung mengamankan pelaku.
Atas peristiwa tersebut, orang tua korban membuat laporan kepada pihak kepolisian setempat untuk diproses secara hukum.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, handphone, dan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 4076 FBV.
Sementara itu, pihak polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi termasuk sang siswi SMA yang mengalami pelecehan seksual dari driver ojol mesum tersebut guna mengungkap fakta kasus ini. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News