Efek Mabuk Jamur Ajaib, Imigrasi Bali Deportasi Bule Rusia

12 Agustus 2022 15:00

GenPI.co Bali - Bule Rusia bernama inisial KK mesti rela dideportasi oleh pihak Imigrasi Bali gegara kelakuan meresahkannya mabuk magic mushroom alias jamur ajaib baru-baru ini.

Proses pengusiran terhadap Warga Negara Asing yang niat liburan itu langsung diberlakukan pada Selasa (09/08/22) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Menurut petugas, KK dideportasi setelah bikin ulah di kawasan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), 21 Juli 2022 lalu.

BACA JUGA:  MDA Bali Dukung Polisi Tembak Penjahat di Tempat, Sentil Ini

Ulah KK membuat resah warga dan wisatawan lain yang sedang menikmati liburan di kawasan Gili Trawangan.

Warga sekitar menduga KK memicu keresahan karena pengaruh magic mushroom atau jamur liar dengan dosis berlebihan.

BACA JUGA:  Gubernur Koster Murka Usai Senator Australia Hina Bali

Hal itu memberikan efek halusinasi hingga lupa diri bagi orang yang mengonsumsi jamur ajaib tersebut.

"Karena perilaku dia yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum, maka KK kami kenakan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ucap Surya Artha, Selasa (09/08/22).

BACA JUGA:  Fix! Jaksa KPK Sebut Eka Wiryastuti Terlibat Korupsi DID

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Mataram menjabarkan lagi bahwa pelaku langsung mendapat sanksi deportasi.

"Kepada dia, dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi," ujar I Made Surya Artha.

Menurut I Made Surya Artha, keputusan Imigrasi mendeportasi KK sesuai dengan standar prosedur penanganan.

Hal itu berdasar pada implementasi aturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Kami, Imigrasi Indonesia menganut kebijakan selektif. Hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum diperbolehkan masuk dan berada di Indonesia," kata Made Surya.

Meskipun melanggar aturan, Made Surya meyakinkan bahwa pihaknya tetap mengedepankan sikap humanis.

Sementara itu, KK selaku bule Rusia yang mabuk magic mushroom atau jamur ajaib berpotensi tak cuma dideportasi dari Bali saja, melainkan juga masuk daftar pencekalan ke Indonesia. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI